HUKUM  

Pasutri – Meminta DPP KWIP Kawal LP & Pendampingan Hukum

Reporter Brata News TV
banner 120x600

LAMPUNG UTARA,-Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) di sambangi FL dan DD status Pasangan suami istri ( Pasutri ) Warga Desa Pekurun Tengah Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara,Selasa ( 21/11/ 2023 ).

Dalam kunjungan pasutri ke kantor DPP KWIP ini meminta pendampingan pada laporan FL selaku korban terkait dugaan penganiayaan.

Meminta  keadilan hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di peristiwa ancaman dan penganiayaan terhadap FL dan keluarganya.

Kronologis kejadian pada hari Rabu 15 November korban (FL) sedang bekerja di kebun yang tiba tiba mendapatkan kabar suami bersama anaknya , di ancam FH, ucapnya FL

Setelah pulang dari kebun FL ,  langsung menyambangi FH di rumah keluarganya (SU) meminta penjelasan apa yang telah terjadi.

Namun sayangnya bukan mendapatkan penjelasan dari  PH  , malah sebaliknya FL  mendapat perlakuan penganiayaan yang di duga di lakukan oleh RA, SU, Dan FH ,” beber korban FL istri dari DD.

Pada peristiwa itu FL korban mengalami luka lebam ,luka robek 6 cm pada bagian lengan kanan FL , dan mengeluarkan darah.

Pasca kejadian FL langsung melaporkan ketiga orang yang diduga pelaku dengan Nomor : LP / B/57/ XI / 2023/ SPKT/ Polsek Abung Barat Wilayah Lampung Utara.

Dalam dugaan tindak pidana melakukan  perbuatan pengeroyokan, penganiayaan  sebagaimana di dalam pasal 170 Jo 351 KUHP.

Sampai berita ini di terbitkan terduga dari ketiga orang tersebut belum dapat di konfirmasi atas motif pengancaman dan penganiayaan terhadap korban. ( tim/ red )

(tim/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *