Baca dan Nonton Berita dalam Satu Genggaman
LoginIndeks

EDISON : BUPATI MUARA ENIM TERCIDUK OLEH TIM SENYAP KPK

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

Result

BrataNewsTV – Berita mengejutkan datang dari Muara Enim, Sumatera Selatan! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi senyap yang dramatis, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati H. Edison pada Senin, 8 Juni 2026.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kabar ini dengan tegas. Namun, hingga Senin sore, rincian mengenai konstruksi perkara dan siapa saja yang ditangkap masih menjadi misteri. “Benar,” ujar Fitroh melalui pesan tertulis, menambahkan bahwa tim KPK masih bekerja di lapangan, jadi informasi lebih lanjut belum bisa dibagikan.

BACA JUGA:  Ditengarai Perselingkuhan : Oknum Ketua DPRD Kota Metro - Mencuat Di Publik

Dari kabar yang beredar, OTT ini juga diiringi dengan penyegelan beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim yang kabarnya disegel.

Hingga berita ini diturunkan, detail tentang perkara yang mendasari penindakan KPK masih belum jelas. KPK juga belum memberikan informasi mengenai barang bukti atau jumlah orang yang diamankan.

Menariknya, ini adalah OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang bulan Juni 2026. Sebelumnya, mereka mengungkap dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing serta gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

BACA JUGA:  Susana Duka - Usai Otopsi : Tiga Jenazah Anggota Polri Dihalaman RS Bhayangkara Polda Lampung

Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi ini.

Saat ini, masyarakat menantikan konferensi pers resmi dari KPK untuk mengungkap lebih banyak detail mengenai kasus ini, termasuk jumlah pihak yang ditangkap dan dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakanginya.

Hingga berita di turunkan KPK belum membeberkan status hukum para pihak masih menunggu pengumuman resmi dari KPK,- (**/Red)

banner 325x300