BrataNewsTV – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, personel Samsat Kotabumi, Samsat Desa (Samdes) Bukit Kemuning, dan Samsat Keliling (Samling) Satlantas Polres Lampung Utara menggelar acara pelayanan wajib pajak pada hari Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di Kantor Samsat Kotabumi, serta di dua lokasi lainnya, yaitu Samsat Desa Bukit Kemuning dan Samsat Keliling.
Dalam acara tersebut, para personel tidak hanya memberikan pelayanan prima kepada para pemohon pajak kendaraan bermotor, tetapi juga mensosialisasikan program E-Signal. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik, sehingga lebih cepat dan efisien.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyatakan bahwa upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis. Dengan adanya sosialisasi layanan E-Signal, kami berharap masyarakat semakin terbantu dalam proses pembayaran pajak kendaraan,” ungkap IPTU Herawati.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran layanan Samsat Desa dan Samsat Keliling merupakan bentuk nyata dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses administrasi kendaraan menjadi lebih efektif dan efisien.
“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang ada dan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” tutupnya. Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak! (*)














