MAKASSAR, BrataNewsTV – Pada Senin 26 Oktober 2026 Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus delapan pelaku penyerangan terhadap Prada Tono Iswanto, anggota TNI AU.
Penangkapan kepada para pelaku status anak di bawah umur dilakukan di Jembatan Pampang, tepat depan Kampus Universitas Bosowa, Kota Makassar, (26/10/2026).
Peristiwa bermula sekira pukul 01.30 WITA, saat Prada Tono Iswanto dan Prada Syawal tengah dalam perjalanan pulang dari Cafe Ruumaa.
Saat melintas di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di Jembatan Pampang, keduanya dihadang oleh sekelompok para pemuda bersenjata tajam jenis anak panah busur.
Korban berusaha untuk menghindari dan menerobos gerombolan tersebut. Namun, setelah tiba di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Prada Tono Iswanto menyadari perutnya terluka terkena anak panah.
Menyadari rekannya terluka, Prada Syawal segera membawa Prada Tono Iswanto ke IGD RS Ibnu Sina demi untuk mendapatkan pertolongan medis awal, sebelum akhirnya dirujuk ke IGD RSAU dr. Dody Sardjoto pada pukul 10.35 WITA.
Hasil pemeriksaan rontgen oleh dokter RSAU dr. Dody Sardjoto menunjukkan anak panah menancap sedalam ±2 cm di kulit perut korban.
“Saat ini, Prada Tono Iswanto masih dalam tindakan operasi pencabutan anak panah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, rekan korban melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2777/ X/2026/ POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.
Berdasarkan hasil laporan tersebut, Kasat Reskrim. Polrestabes Makassar, AKBP Justian, S.H., S.I.K., M.I.K., memerintahkan Kanit V Jatanras, AKP Sangkala, S.H., M.H., CPHR, didampingi Kasubnit 2 Jatanras, IPDA Supriadi Gaffar, S.H., M.H., melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan dan informasi lapangan mengungkap bahwa salah satu terduga pelaku berinisial “IK” bersembunyi di rumah temannya di Jalan Pampang, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para pelaku di rumah masing-masing. Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku anak di bawah umur ini mengakui perbuatannya.
Adapun Identitas Pelaku Yang Diamankan ;
1. MRS (15), Pelajar, 2. Bm (16 ), Pelajar, 3. AS (13), 4. RC (16), 5. MIS (15), 6. MNR (19) 7. MAR (16), 8. IK.
Selain mengamankan para tersangka polisi juga menyita barang bukti yang digunakan saat penyerangan, di antaranya satu buah ketapel. Polisi memperkirakan total ada 12 pelaku dalam aksi penyerangan ini. Saat ini, delapan di antaranya telah diamankan, dan sementara empat sisanya masih di dalam pengejaran intensif. (Andi/Robby/BrataNewsTV.com)














