BrataNewsTV || Apapun bentuk pungutan uang kepada siapapun tampa ada regulasi dan tampa rencana anggaran belanja (RAB)
kebutuhan khusus dalam kegiatan tersebut maka dapat di duga sebagai Pungutan Liar (Pungli) dan merupakan tindakan ilegal dan termasuk tindak pidana korupsi dapat juga di indikasikan sebagai perbuatan penipuan dan pemerasan, yang menguntungkan diri sendiri dan korporasi, kerena kegiatan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Seperti peristiwa ribuan guru P3K dan ASN di Kabupaten Lampung Utara yang di paksa harus mengikuti Seminar Workshop Daring Mandiri dan mewajibkan bayar Rp 200 ribu ke rekening BRI ……2563 a.n Herdinal SKY.
Seminar Workshop Daring Mandiri, digagas oleh Institut Inspiring Teacher dari Jakarta dan melibatkan Dinas Pendidikan Lampung Utara, dan PGRI dan Lampung Pos sebagai media partner,” kegiatan berlangsung pada hari, Senin/Selasa, 15-16/12/2025, di Aula Gedung Pusiban Agung Lampung Utara

Kegiatan Seminar Workshop Daring yang di jadikan landasan hukum pihak-pihak terkait menyelenggarakan kegiatan ini merupakan momentum di dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 80 Hari Guru Nasional (HGN) di Kabupaten Lampung Utara.
Namun sayangnya! pada momentum HUT HGN kali ini telah di nodai oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi dan korporasi secara sistematis, sehingga timbullah rasa kekecewaannya ribuan guru, dalam HUT HGN dan menyampaikan keluh kesah mereka, secara satu persatu dengan media ini, ” baik sebelum kegiatan maupun sesudah kegiatan berlangsung.

Terhimpun dalam hasil penelusuran media terdaftar jumlah guru 2.300 yang mengikuti kegiatan Seminar Workshop Daring, terdiri dari guru TK /SD/SMP – Se – Lampung Utara dengan pungutan biaya sebesar Rp200.000, maka dapat di perkirakan dari hasil dugaan pungutan liar (pungli) di tafsir mencapai Rp 460.000.000,-
Salah satu seorang guru ASN namun engan namanya disebutkan didalam pemberitaan ini mengatakan kami para guru di Lampung Utara ini pak? Merasa sudah menjadi sapi perah dan ajang bisnis pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan pribadi pak! dan selain itu menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) ya” harus memakai ada ” Sabun Biar Licin ” nyambungkan pak? tanyanya guru bersama tim media.
Lanjut sumber sebut saja Mar bukan nama yang sebenarnya, seperti kegiatan Seminar Workshop Daring Mandiri ini, biaya Rp 200 ribu itu, sangat berat bagi kami pak, tapi ya mau bagaimana lagi, kalau sudah menjadi perintah pimpinan.
Saat di pertanyakan media, siapa pimpinan yang di sebutkan Mar, ia enggan membuka suara secara jelas, ya pokoknya pimpinan! kalau pun kasus ini di usut Aparat Penegak Hukum (APH) rekan media nanti pasti tau!, imbuhnya,- (Red).














