PHOTO RED : A. AKUAN ABUNG Glr NADIKYANG YANG ABUNG.
BrataNewsTV || Konflik tanah masyarakat adat di Mesuji seorang oknum Pejabat dari Kesbangpol Mesuji klaim atau sebut Tanah Adat di Lampung tidak ada?
Pernyataan itu terdapat didalam video yang kini beredar luas di sosial media, yang saat ini menjadi perbincangan hangat ditengah – tengah masyarakat. Pernyataan kontroversi ini dapat menimbulkan konflik horizontal.

PHOTO : Kaban Kesbangpol Taufik Widodo
Seperti di ungkapkan salah satu dari tokoh adat masyarakat yang berada di Lampung Utara.” A. Akuan Abung Glr Nadikyang Pun Minak Yang Abung.” Sebagai Ketua Badan Perwatin Lampung Pepadum Kutobumi Tigo Gandung. Menanggapi atas pertanyaannya si oknum Pejabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik ( Kesbangpol) Mesuji Taufik Widodo pada waktu dilokasi konflik agraria di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Menurut, Akuan Abung Glr Nadikyang Pun Yang Abung. Ucapannya Taufik Widodo, di nilai mengandung unsur provokatif dan tak
berdasar, menyinggung, dan merendahkan eksistensi masyarakat adat yang memiliki sejarah panjang di dalam pengelolaan dan kepemilikan atas hak tanah ulayat di Bumi Ruwa Jurai,” ujar Akuan Abung, pada Senin, 13/10/2025.
Menurut Akuan Abung dalam sistem adat Lampung, dikenal berbagai bentuk warisan kepemilikan komunal seperti tanah marga, tanah tiyuh, tanah pusaka dan tanah ulayat, dan keberadaannya telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.
Secara hukum, keberadaan tanah adat juga diakui dan dilindungi negara, sebagaimana tercantum dalam:
UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) dan Negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya.
UUPA Nomor 5 Tahun 1960 di Pasal 3 Hak tanah ulayat masyarakat adat tetap diakui sepanjang masih hidup.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 / PUU – X / 2012: Menegaskan bahwa hutan adat bukan milik negara, melainkan milik masyarakat hukum adat.
Akuan Abung sebagai salah satu Tokoh adat di Lampung sangat mengecam keras dalam pernyataan Kaban Kesbangpol yang ia duga berpotensi akan memecah belah nilai – nilai persatuan dan ini dapat merusak hubungan keharmonisan sosial.
“Oleh karena itu “Akuan Abung” mendesak
Gubernur Lampung agar dapat mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut.
Akuan Abung juga meminta pada Presiden Prabowo Subianto. ” Untuk segera menaruh perhatian terhadap masalah ini, karena ini dianggap telah menyentuh kehormatan dan hak adat masyarakat Lampung.
Hingga berita ini di turunkan media sedang masih berusaha mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dalam pernyataannya Kepala Badan Kesbangpol Mesuji Taufik Hidayat di duga ada unsur provokatif,- (Red).














