VIRAL DI OKI! ISTRI TIKAM SUAMINYA SENDIRI PAKAI PISAU HINGGA TEWAS!

Reporter dari Brata News TV
banner 120x600

OKI, SUMSEL,BrataNewsTV-Drama rumah tangga berdarah pecah di lingkungan perkantoran Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI)! Seorang wanita insial DLA nekat menikam suaminya sendiri Anton yang merupakan ASN di Inspektorat Kabupaten OKI. Aksi brutal ini terjadi tepat di depan Masjid, Senin (21/9/2026) pukul 12.30 WIB, mengubah area pelayanan publik menjadi lokasi kejadian perkara (TKP) yang mencekam.

Insiden ini bukan sekadar pertengkaran biasa. Berdasarkan penyelidikan Polres OKI, pemicunya adalah cekco mulut hebat terkait biaya pengobatan anak. Sang istri, yang berciri khas rambut pirang, tak mampu menahan emosi hingga mengambil langkah fatal: menusukkan benda tajam ke tubuh suami di tempat kerja.

BACA JUGA:  Satgas : Gulbencal Kodam I/BB Percepat Bangun MCK Untuk Pengungsi Bencana di GOR Pandan

Dari area kantor Inspektorat hingga pelataran masjid, korban sempat berusaha menghindar namun akhirnya tumbang ditusuk. Warga sekitar pun dibuat terkejut melihat seorang ibu tega melukai ayah dari anaknya sendiri di siang bolong.

Polres OKI bergerak cepat mengamankan pelaku sesaat setelah kejadian. Tak ada toleransi bagi kekerasan domestik! Pelaku kini resmi dijerat Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ancaman hukumannya berat: maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi ASN. Bagaimana mungkin seorang aparatur negara tidak mampu mengelola konflik rumah tangga hingga berujung darah di tempat bertugas? Dan bagaimana pula seorang ibu bisa tega menyakiti ayah dari anak yang sedang sakit demi uang obat?

BACA JUGA:  Viralnya Tambang Emas Ilegal Di Lebak : Ketua LSM Laskar NKRI DPW Banten Mendesak APH Jangan Tidur 

Polisi masih mendalami motif pasti dan kondisi psikologis pelaku. Namun satu hal yang pasti: Kekerasan atas nama “masalah rumah tangga” bukanlah alasan pembenar untuk tindakan kriminal. Hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu, meski pelakunya adalah ibu dari korban.

(Tim Redaksi – OKI BrataNewsTV)

banner 325x300