Disinyalir Asal Jadi Proyek Rehabilitasi – Irigasi – Way Bumi Agung Dikerjakan PT Bajasa Menunggal Sejati

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

BrataNewsTV || Proyek rehabilitasi daerah irigasi way (sungai) Bumi Agung berlokasi di  Kecamatan  Sungkai   Jaya     Kab.  Lampung Utara telan anggaran belasan miliar di duga berpotensi merugikan keuangan negara.

Pasalnya proyek rehabilitasi daerah irigasi way Bumi Agung tersebut di kerjakan oleh PT  Bajasa  Menunggal Sejati (BMS) Nomor kontrak HK – 0201 -04 / KST.WBA/AW9.1/V/ 2025 telan pagu anggaran sebesar Rp 12,8 miliar, baru    saja  seumur  jagung  sudah ambruk.

Kerusakan proyek rehabilitasi daerah irigasi way Bumi Agung terutama pada kerusakan gorong – gorong dan tanggul di duga akibat pekerjaan itu tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan, tidak mengacu dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sudah diatur secara  komprehensif   oleh  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA:  Mangkrak : Pembangunan GSG Sumber Dana Desa T/A 2024 Berpotensi Merugi

“Hal ini tentunya, menjadi penyebab utama dan faktor utama kerusakan gorong-gorong dan tanggul proyek irigasi way Bumi Agung,
sesalnya warga setempat, pada pekerjaan proyek tersebut  yang   terkesan  asal  jadi,” ungkap warga yang diwakili oleh Ilham, saat di temui media dilokasi proyek, pada Sabtu, (24/1/2026).

Ilham mengatakan pekerjaan mereka tidak salah kalau di sebut asal jadi, ini menjadi bukti bahwa memang benar kerjaan irigasi ini terkesan asal-asalan, belum apa-apa ini sudah ambruk, saya selaku warga, sebagai penerima manfaat dan pengguna air irigasi tidak terima, kalau perbaikan kerusakan, cuma mau di tambal-tambal begitu saja,” kata Ilham.

BACA JUGA:  Angkutan Batubara Tampa IPP Ilegal - Aktivis LSM DPD LP3K-RI Mendesak Gubernur Lampung Terbitkan (SE)

Ilham menambahkan, perbaikan pekerjaan ini harus secara total direhab gunakan alat berat, jika tetap seperti ini diteruskan hanya di tambal – tambal saja kami akan lakukan aksi massa, karena   kami  sudah 10 tahun menunggu     rehabilitasi irigasi ini, setelah proyek turun, dan dana cukup besar, tetapi ternyata pekerjaan seperti ini, terlepas dari negara yang akan di rugikan, kami sebagai penerima manfaat juga dirugikan.

Karena itu kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Lampung untuk membedah kasus pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi way Bumi Agung ini yang kami duga merugikan keuangan negara ,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan PT Bajasa Menunggal Sejati (BSM) belum memberi tanggapan – (Red – BrataNewTV).

BACA JUGA:  Konflik Agraria Antara Hak Adat dan Pemda Lampung Utara Bersama Pihak TNI AL Belum Terselesaikan

 

banner 325x300