BrataNewsTV – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi melaksanakan kegiatan “Apel Deklarasi HALINAR” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak peredaran narkoba , termasuk penggunaan handphone ilegal, praktik penipuan, serta Pungutan liar (Pungli) di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan apel dipimpin langsung Kepala Lapas, Tomi Elyus selaku pembina apel, di dalam amanat Elyus beliau menegaskan bahwa pemberantasan HALINAR ini sangat membutuhkan dukungan dan kesadaran bersama, baik dari petugas, warga binaan, maupun keluarga warga binaan.
Pada kegiatan tersebut, warga binaan turut menyampaikan ikrar dan deklarasi bersama sebagai bentuk kesungguhan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, penipuan, maupun pungli. Ikrar tersebut menjadi simbol komitmen warga binaan dalam mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan keluarga warga binaan, tokoh masyarakat, unsur Tentara Nasional Indonesia, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan HALINAR di dalam lapas. Kehadiran keluarga warga binaan menjadi wujud sinergi dan dukungan moral agar warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Kotabumi terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, aman, dan humanis guna mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak,- (**)














