SIAGA PUNCAK KEMARAU, POLRES KUDUS GELAR APEL KARHUTLA: “JANGAN BAKAR LAHAN DENGAN ALASAN APA PUN”

banner 120x600

KUDUS, BrataNewsTV – Memasuki puncak musim kemarau, Polres Kudus menggelar Apel Gelar Kekuatan Personel dan Peralatan untuk Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini menjadi sinyal tegas kepolisian bahwa toleransi terhadap pembakaran lahan adalah nol persen.

Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Kudus dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo. Turut hadir Para Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek jajaran, serta satuan khusus penanggulangan bencana.

Dalam arahannya, AKBP Wahyu menekankan bahwa Karhutla bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman multidimensi bagi Kabupaten Kudus. Asap tebal dari kebakaran lahan dapat memicu gangguan kesehatan pernapasan massal, mengurangi visibilitas pengendara hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas, serta menghambat aktivitas ekonomi warga.

“Karhutla dampaknya sistemik. Merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, membahayakan keselamatan lalin akibat jarak pandang minim, dan merugikan perekonomian. Oleh karena itu, pencegahan adalah kunci utama,” tegas AKBP Wahyu.

BACA JUGA:  Indikasi Malpraktek Oknum dr Rumah Sakit Handayani Pasca Oprasi Pasien Nyaris Cacat Permanen

Peralatan Berat Hingga Akses Medan Sulit

Usai apel, Kapolres melakukan inspeksi kesiapan sarana prasarana. Polres Kudus memastikan seluruh alat dalam kondisi prima, meliputi:

1. Armoured Water Cannon (AWC): Untuk pemadaman skala besar dan dukungan kepada Dinas Pemadam Kebakaran.

2. Alat Pemadam Api Ringan (APAR): Sebagai respons awal titik api kecil.
3. Perlengkapan Perorangan: Khusus untuk menjangkau lokasi-lokasi terjal atau sempit yang tidak bisa diakses kendaraan berat.

“Kita siapkan skenario terburuk. Jika kendaraan berat tidak bisa masuk, personel dengan alat ringan siap menerobos medan sulit agar api tidak meluas,” ujarnya.

Polres Kudus memetakan tiga kecamatan sebagai zona rawan Karhutla, yaitu Jekulo, Dawe, dan Gebog. Wilayah-wilayah ini memiliki topografi dan vegetasi yang rentan terbakar, baik akibat faktor alam (kekeringan ekstrem) maupun ulah manusia.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa- Kasim Camat Abung Tengah Benarkan"Si-Kades Kedaton Diperiksa Inspektorat

Untuk mempercepat respons, Polres juga telah melakukan pemetaan sumber-sumber air alami di desa-desa rawan. Data ini akan digunakan sebagai titik pengisian ulang logistik pemadaman sebelum bantuan tambahan tiba.

Tidak bekerja sendiri, Polres Kudus memperkuat sinergi dengan TNI, BPBD, Pemerintah Daerah, dan Damkar melalui rapat koordinasi terpadu. Strategi ini bertujuan memangkas waktu respons (response time) saat terjadi kejadian.

Menutup keterangannya, AKBP Wahyu memberikan peringatan keras kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa alasan apapun—baik untuk membuka lahan pertanian maupun membersihkan semak belukar—tidak dapat membenarkan tindakan pembakaran.

“Saya imbau secara tegas: Jangan bakar lahan dengan alasan apa pun. Dampaknya fatal dan pelakunya akan berhadapan dengan hukum. Mari jaga Kudus bersama-sama agar bebas dari asap dan api selama musim kemarau ini,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Sengketa Tanah TNI AL - Masyarakat Adat Abung Timur - Meminta Segera Dikembalikan

(Redaksi BrataNewsTV)

banner 325x300