Baku Tembak di Kotabumi Udik: Tiga Polisi Luka-luka

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

PHOTO : ILUSTRASI

LAMPUNG UTARA, BrataNewsTV – Sebuah insiden baku tembak terjadi antara petugas kepolisian dengan seorang pria DPO di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Peristiwa tersebut berlangsung tepat pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB yang mengakibatkan seorang DPO pria inisial PP tewas di tempat, sementara tiga anggota polisi mengalami luka-luka.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, membenarkan terjadinya insiden tersebut saat dikonfirmasi via telepon seluler. Namun, ia belum memberikan rincian eksplisit terkait kronologi lengkap maupun motif perlawanan pelaku.

“Ya benar. Tiga anggota kami mengalami luka tembak, satu dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung. Pelaku meninggal dunia. Saat ini saya sedang menuju lokasi kejadian,” ujar IPTU Herawati.

Berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian, peristiwa bermula setelah tim Unit Satreskoba Polres Lampung Utara menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan senjata api di lokasi hiburan musik di Muara Jaya. Saat petugas berupaya melakukan pengamanan terhadap inisial PP (30) DPO Senjata Api Ilegal dan Narkoba , situasi berubah menjadi konfrontatif.

BACA JUGA:  Pengurus APINDO Kabupaten Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

Pelaku diduga melakukan perlawanan aktif dengan melepaskan tembakan ke arah personel. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian berupa tembakan balasan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Akibatnya, PP DPO terkena tembakan dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi untuk proses visum repertum, meskipun pihak keluarga dilaporkan menolak dilakukannya autopsi.

Dalam insiden tersebut,  tiga personel kepolisian juga menjadi korban. Aiptu Az mengalami luka tembak di kaki kanan, Brigpol Ay terluka di bagian perut dan harus dirujuk ke RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung untuk penanganan intensif, serta Aipda AA menderita luka gores di pelipis telinga atas.

BACA JUGA:  KPK : Disinyalir - Copot Gigi Skandal - Dugaan - Korupsi Tambang Rp 2,7 T

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk revolver rakitan berwarna chrome dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9mm, dan tiga selongsong bekas tembakan.

Kasus ini kini ditangani sebagai dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyelidikan Lanjutan Sedang Berjalan
Hingga berita ini diterbitkan, aparat masih melakukan. pendalaman kasus, termasuk mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal dan perkara narkoba yang sebelumnya menempatkan PP sebagai orang yang di cari.

Polri menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

BrataNewsTV, menjunjung asas praduga tak bersalah dan objektivitas. Kami masih menunggu rilis resmi lengkap dari Polda Lampung terkait kronologi detail dan hasil forensik guna menyajikan informasi yang akurat kepada publik.

BACA JUGA:  Rumah Lansia di Kumpeh Ulu Diamuk Sijago Merah

(Penulis/Editor: Redaksi BrataNewsTV)

banner 325x300