TEKANAN STRATEGIS DI BARITO SELATAN: WARGA BLOKIR JALUR HAULING BATU BARA DEMI GANTI RUGI LAHAN SENGKETA

banner 120x600

BARITO SELATAN, BrataNewsTV – Jalur vital pengangkutan batu bara di Kabupaten Barito Selatan lumpuh total pada Minggu (30/8/2026). Puluhan truk tronton bermuatan batu bara tertahan di tengah jalan setelah sekelompok warga melakukan aksi pemortalan (penutupan jalan) menggunakan tali rafia, kain merah, dan rirung (duri bambu).

Ini bukan sekadar aksi anarki, melainkan teriakan terakhir dari keluarga Yupelis dan warga lainnya yang merasa hak atas tanah mereka diinjak-injak oleh aktivitas pertambangan tanpa kompensasi yang jelas. Meskipun lahan sengketa secara administratif berada di wilayah Desa Tongka (Kabupaten Barito Utara) dan Desa Malintut (Kabupaten Barito Timur), warga memilih memblokade jalur di Barito Selatan karena alasan logistik: di sinilah arteri utama aliran keuntungan perusahaan mengalir.

Aksi ini menunjukkan kecerdasan strategi warga dalam menekan perusahaan. Dengan menutup akses hauling di Barito Selatan, mereka effectively menghentikan operasional tambang yang dampaknya dirasakan lintas kabupaten.

BACA JUGA:  "H" Pelaku Selingkuh Dalam Kamar Hotel Tenaga Honor Kecamatan & Istrinya ASN

“Pemilihan lokasi ini sengaja. Ini adalah nadi transportasi batu bara. Jika kami diam, suara kami tidak akan pernah didengar,” tegas Kantan, perwakilan warga yang memimpin dialog di lokasi.

Situasi di lapangan terlihat tegang namun terkendali. Para sopir truk tampak kooperatif, memarkirkan kendaraan mereka secara tertib dalam antrean panjang. Tidak ada gesekan fisik antara warga dan pengemudi, menunjukkan bahwa kemarahan warga ditujukan pada korporasi, bukan pada pekerja operasional.

Dalam mediasi dadakan di lokasi, perwakilan manajemen perusahaan bagian eksternal mencoba membela diri dengan argumen administratif. Mereka mempertanyakan relevansi aksi di Barito Selatan untuk sengketa lahan di Barito Utara dan Timur.

“Secara administrasi, lahan tersebut bukan di yurisdiksi Barito Selatan. Selain itu, aksi ini dilakukan tanpa pemberitahuan resmi,” klaim pihak manajemen.

Namun, argumen ini ditampik keras oleh warga. Bagi Yupelis dan keluarganya, batas administratif kabupaten tidak menghapus fakta bahwa dampak ekologis dan sosial dari pertambangan tersebut melintasi batas-batas kertas. Kerusakan lingkungan, debu, dan hilangnya mata pencaharian akibat alih fungsi lahan adalah realitas yang mereka hadapi setiap hari, terlepas dari di mana garis batas desa ditarik di peta.

BACA JUGA:  Tiga Orang Guru Pingsan Dilabrak - Oknum Kepala UPTD SDN 4 Bukit Kemuning

Kantan menegaskan bahwa blokade ini bukan aksi sesaat. Warga akan terus mempertahankan posisinya hingga ada kejelasan tertulis mengenai skema ganti rugi yang adil.

“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut hak kami. Sampai ada penyelesaian konkret dan transparan mengenai kompensasi lahan, roda penghancur bumi ini tidak akan berputar melewati sini,” ancam Kantan dengan nada tegas.

Hingga sore ini, puluhan truk masih terparkir diam. Polisi setempat telah mengamankan area untuk mencegah eskalasi, namun fokus utama tetap pada negosiasi antara warga dan korporasi.

BrataNewsTV mencatat: Ini adalah peringatan keras bagi industri ekstraktif di Kalimantan. Mengabaikan hak-hak dasar masyarakat lokal demi mengejar target produksi hanya akan memicu resistensi yang lebih besar. Perusahaan harus segera turun tangan langsung, bukan hanya mengirim perwakilan eksternal untuk berdalih soal administrasi.

BACA JUGA:  PM - MBG : Meminta BGN Evaluasi dan Audit SPPG Cempaka Putih

(Penulis/Editor: Redaksi BrataNewsTV)

banner 325x300