Artikel Oleh: Gian Paqih.
Tanggal: 30 Agustus 2026
Di balik keindahan alam dan potensi agraris Kabupaten Lampung Utara, tersimpan rasa lelah yang kian menumpuk di dada warganya. Selama bertahun-tahun, masyarakat disuguhi narasi pembangunan yang megah, visi-misi pemimpin daerah yang terdengar muluk, serta janji-janji kesejahteraan yang diulang-ulang setiap musim Pilkada atau penyusunan APBD. Namun, pertanyaannya sederhana namun menohok: Di mana buktinya?
Bagi rakyat Lampung Utara, diamnya pemerintah daerah bukan lagi tanda kesibukan mengurus negara, melainkan sering kali dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap masalah kronis yang tak kunjung usai.
Infrastruktur: Jalan Berlubang, Janji Mengambang
Coba lihat kondisi jalan penghubung antar-kecamatan di Lampung Utara. Lubang-lubang sebesar kolam renang masih menjadi “hantu” bagi pengendara sepeda motor. Setiap tahun, anggaran perbaikan jalan selalu dialokasikan dalam RAPBD yang nilainya fantastis. Namun, realitas di lapangan menunjukkan tambal sulam yang tidak bertahan lama.
Masyarakat bertanya: Ke mana larinya miliaran rupiah dana alokasi umum (DAU) ? Apakah benar-benar untuk memperbaiki kualitas hidup warga, atau hanya sekadar proyek seremonial yang menguntungkan kontraktor tertentu? Ketika keluhan disampaikan melalui media sosial atau aduan langsung, respons yang datang seringkali lambat, birokratis, dan penuh alasan teknis.
Pelayanan Publik: Birokrasi yang Masih “Berbelit”
Era digital seharusnya memangkas rantai birokrasi yang panjang. Namun, di beberapa instansi pelayanan publik di lingkungan Pemkab Lampung Utara, warga masih sering dihadapkan pada prosedur yang rumit, dan dugaan pungli terselubung, hingga sikap aparatur yang arogan.
Janji “Smart Government” atau pemerintahan berbasis teknologi terasa hambar jika aplikasi yang dibuat hanya menjadi pajangan digital tanpa integrasi data yang nyata. Rakyat tidak butuh aplikasi canggih jika mereka tetap harus mengantre berjam-jam hanya untuk mengurus surat keterangan atau perizinan usaha mikro.
Transparansi Anggaran: Hak Rakyat untuk Tahu
Lampung Utara memiliki sumber daya alam dan potensi ekonomi yang besar. Namun, distribusi kekayaan daerah ini belum terasa merata. Ketimpangan antara pusat kabupaten dengan desa-desa terpencil masih sangat lebar.
Masyarakat berhak mengetahui rincian penggunaan Dana Desa dan Bagian Daerah Hasil Pajak (BDHP). Transparansi bukan opsi, melainkan kewajiban konstitusional. Ketika akses informasi ditutup-tutupi atau dipersulit, maka ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) akan semakin terbuka lebar.
Kritik Bukanlah Pengkhianatan, Tapi Bentuk Cinta
Kepada Bupati dan jajarannya di Lampung Utara: Jangan anggap kritik dari media independen, aktivis, atau warga biasa sebagai serangan politik. Itu adalah suara hati rakyat yang merasa dikhianati oleh janji-janji kosong.
Kami tidak meminta kemewahan. Kami hanya meminta:
1. Jalan yang layak tanpa lubang mematikan.
2. Pelayanan yang manusiawi tanpa pungli.
3. Anggaran yang transparan dan tepat sasaran.
4. Penegakan hukum yang adil bagi siapa saja, tanpa pandang bulu.
Waktu kepemimpinan Anda sedang berjalan. Sejarah akan mencatat apakah Anda diingat sebagai pemimpin yang membawa perubahan nyata, atau sekadar pejabat yang melewatkan momentum untuk memperbaiki nasib rakyatnya.
Jangan biarkan kepercayaan publik habis terkikis oleh ketidakpedulian. Tunjukkan kerja kerasmu, bukan sekadar kata-katamu. Bukalah pintu selebar-lebarnya bagi pengawasan, karena pemerintahan yang bersih tidak takut pada cahaya.
Rakyat Lampung Utara sudah terlalu lama menunggu. Kami tidak butuh pidato yang indah di podium upacara. Kami butuh aspal yang rata, obat yang tersedia di Puskesmas, dan kepastian hukum yang tegak.
Buktikan sekarang, sebelum penyesalan datang terlambat.














