KANDANGAN, KALIMANTAN SELATAN – BrataNewsTV || Dugaan pelanggaran tata niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di Kalimantan Selatan. Awak media menemukan indikasi penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar ke dalam ratusan jerigen di luar jam operasional normal di SPBU 64.712.03, Jalan A. Yani, Desa Parincahan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), pada Jumat (24/10/2026) dini hari.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pukul 00.00 WITA, aktivitas pengisian BBM terlihat masif menggunakan kendaraan pikap dan minivan. Kondisi SPBU saat itu dalam keadaan gelap gulita, dengan hanya lampu dispenser yang menyala. Saat awak media melakukan dokumentasi, seorang petugas yang diduga sebagai pengawas lapangan terlihat panik dan segera menghentikan aktivitas pengisian. Sejumlah pembeli juga tampak gelisah sebelum akhirnya membubarkan diri setelah diberi penjelasan oleh wartawan.
Upaya konfirmasi kepada penanggung jawab lapangan menemui jalan buntu setelah operator menghilang. Sesaat kemudian, seorang pria datang menggunakan sepeda motor dan secara agresif melarang kru media bekerja, bahkan mengklaim dirinya sebagai jurnalis dari media lain. Ketegangan sempat terjadi hingga pihak manajemen SPBU menyarankan awak media menghubungi kepolisian untuk klarifikasi, sambil menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah memiliki izin.
Menanggapi saran tersebut, awak media menghubungi *call center* Polres Kandangan melalui nomor darurat 110 pada pukul 00.08 WITA untuk melaporkan temuan di lapangan. Namun, respons aparat penegak hukum (APH) dinilai tidak maksimal. Hingga pukul 00.28 WITA, petugas belum juga tiba. Setelah dihubungi kembali, sejumlah personel polisi tiba di lokasi namun hanya melakukan patroli keliling tanpa melakukan pemeriksaan mendalam terhadap puluhan jerigen dan kendaraan yang masih terparkir, lalu meninggalkan area SPBU.
Seorang anggota APH yang ditemui di lokasi menyarankan awak media bertemu pengelola esok harinya. Pada Sabtu (25/10/2026) pukul 08.30 WITA, awak media menemui pengelola berinisial H. Dalam pertemuan tersebut, awak media menyampaikan bukti temuan, termasuk keterangan warga yang mengakui membeli 3.000 liter Pertalite seharga Rp11.000 per liter di luar jam operasional.
Namun, H menolak memberikan pernyataan resmi. Saat diskusi berlangsung, H menerima telepon yang diklaim berasal dari Kasat Reskrim, lalu abruptly mengakhiri pertemuan dengan alasan tidak memiliki kewenangan dan mengalihkan tanggung jawab kepada pemilik SPBU berinisial HP. H juga menunda pertemuan lanjutan dengan alasan menghadiri undangan keluarga di Banjar.
Upaya klarifikasi ke Polres Kandangan terkait laporan 110 dan dugaan keterlibatan oknum tertentu juga terkendala karena hari libur, sehingga nomor kontak pejabat terkait tidak dapat diakses.
Sikap tertutup manajemen SPBU dan lambannya respons penanganan laporan memicu kekecewaan warga. AM, seorang warga setempat, menyayangkan minimnya perlindungan bagi masyarakat biasa yang ingin melaporkan penyimpangan. “Wartawan yang lapor 110 saja diabaikan, apalagi kami rakyat kecil. Kami hanya bisa diam,” ungkapnya. Ia berharap Kapolda Kalsel Irjen Pol Suyudi Ario Seto dapat mengevaluasi kinerja aparat di lapangan dan menindak tegas oknum yang diduga lalai atau terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Di sisi lain, sumber internal menyebutkan bahwa Badan Pengawas Hulu Migas (BPH Migas) bersama Pertamina Patra Niaga telah menerima data otentik dari temuan ini dan dikabarkan akan segera turun tangan untuk memberikan edukasi serta sanksi administratif sesuai prosedur yang berlaku terhadap SPBU 64.712.03.
Penafian Hukum:
Berita ini disusun berdasarkan fakta investigasi lapangan. Seluruh nama dan inisial (H, HP, Operator, serta oknum aparat) yang disebutkan masih berstatus terduga dan berhak atas asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya selama 1×24 jam kepada pihak SPBU 64.712.03, Polres Kandangan, dan pihak terkait lainnya melalui kanal resmi Redaksi.
ISWANDI Kontributor/ BrataNewsTV














