PENYALAHGUNAAN SUBSIDI BBM : SATU ORANG PELAKU DI AMANKAN, SATRESKRIM POLRES LAMUT

banner 120x600

LAMPUNG UTARA, BrataNewsTV – Modus penyalahgunaan BBM Subsidi terbongkar! Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara berhasil mengamankan satu pelaku berinisial H. Penangkapan ini hanyalah puncak gunung es dari praktik pencurian solar bersubsidi yang sudah mengakar. Pelaku nekat memodifikasi tangki mobil Mitsubishi Colt Diesel menjadi ganda dan menggunakan barcode BBM milik orang lain untuk menguras stok subsidi secara berulang-ulang.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini membongkar fakta miris saat konferensi pers. Pelaku tidak hanya mengandalkan keberanian, tetapi juga kelicikan teknologi. Dengan memodifikasi tangki truk, ia mampu menampung ratusan liter solar dalam sekali jalan. Lebih parah lagi, ia menggunakan barcode subsidi milik kendaraan lain (BE 8836 KX dan F 8656 MD) yang tersimpan di ponsel Vivo Y17s miliknya untuk mengelabui petugas SPBU.

“Pelaku mengisi solar berulang kali dengan barcode orang lain. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kejahatan terencana!” tegas Kapolres.

BACA JUGA:  Viral - Anita Komisi X DPR RI Bentak MENDIKBUD Nadien Makarim

Barang bukti yang diamankan pun membuktikan skala kejahatan ini: 300 liter solar dalam tangki modifikasi, 28 jeriken berisi total 896 liter solar, dua tandon kapasitas 1.000 liter, timbangan digital, hingga pelat nomor palsu. Semua ini disimpan rapi di sebuah gudang di Jalan Pabrik Ateng, Bukit Kemuning—sebuah “markas” ilegal yang beroperasi tanpa rasa takut.

Pertanyaan pedas muncul: Bagaimana mungkin kendaraan dengan tangki ganda bisa keluar-masuk SPBU berkali-kali tanpa dicurigai? Apakah petugas SPBU benar-benar teliti, atau ada pembiaran karena adanya “bagi hasil”? Imbauan Kapolres agar SPBU memeriksa kesesuaian barcode terdengar seperti pengakuan bahwa sistem pengawasan di lapangan telah bocor parah.

BACA JUGA:  Empat Permasalahan PT KAP Publik Masih Menanti Ketegasan Pemerintah

Rakyat kecil yang berhak atas subsidi terus dirugikan demi keuntungan segelintir mafia energi. Setiap liter solar yang dicuri adalah uang negara yang seharusnya untuk mensejahterakan masyarakat, bukan memperkaya oknum nakal.

Publik mendesak Polres Lampung Utara dan Ditjen Migas untuk:

1. Usut Tuntas Jaringan: Pelaku H hanyalah eksekutor. Siapa penyedia barcode? Siapa pemilik gudang? Dan apakah ada oknum SPBU yang terlibat kolusi?

2. Audit Sistem Barcode Pertamina: Evaluasi keamanan sistem verifikasi digital. Jika barcode bisa disalahgunakan semudah ini, maka sistem tersebut cacat dan harus segera diperbaiki.

3. Sanksi Berat bagi SPBU Abai: Terapkan sanksi tegas bagi pengelola SPBU yang lalai memverifikasi kendaraan. Kelalaian mereka adalah pintu masuk bagi para pencuri subsidi.

BACA JUGA:  Kacabdin Wilayah IV dan Ketua MKKS SMA - Sambangi Rumah Duka

4. Transparansi Penyidikan: Laporkan perkembangan kasus secara berkala kepada publik. Jangan biarkan kasus ini tenggelam setelah satu pelaku diamankan.

Penyalahgunaan BBM subsidi adalah pengkhianatan terhadap negara. Tegakkan hukum tanpa ampun, kembalikan hak rakyat yang telah dicuri!

(Tim Investigasi BrataNewsTV)

banner 325x300