BUKIT KEMUNING/LAMUT- BrataNewsTV – Krisis kebersihan mengancam Kecamatan Bukit Kemuning. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat mengaku kewalahan mengelola sampah karena armada pengangkut yang sudah “uzur” dan sering mogok di tengah jalan. Kondisi ini diperparah oleh lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dinilai terlalu jauh, sehingga memperburuk efisiensi operasional.
Nurlelawati, pengurus pengelola sampah LPM Bukit Kemuning, mengungkapkan bahwa kendala utama bukan hanya pada kesadaran warga, tetapi pada ketiadaan dukungan sarana memadai dari pemerintah daerah.
“Armada kami sudah tua. Sering rusak, sering macet saat beroperasi. Bagaimana bisa bersih jika alatnya saja tidak layak pakai?” keluh Nurlelawati kepada tim media.
Selain masalah teknis armada, penumpukan sampah di area pasar menjadi pemandangan harian yang memprihatinkan. Nurlelawati menduga tumpukan tersebut tidak hanya berasal dari pedagang, melainkan juga sampah rumah tangga dan limbah usaha dari luar area pasar yang dibuang sembarangan.
Masalah lain yang memicu ketegangan di lapangan adalah rendahnya kesadaran warga membayar retribusi sampah. Perdebatan antara petugas penagih dan warga kerap terjadi, yang akhirnya berdampak pada terhambatnya operasional pengelolaan sampah yang sepenuhnya mengandalkan iuran mandiri.
Meski pengelolaan sampah di Bukit Kemuning dilakukan secara mandiri oleh LPM, Nurlelawati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan. Ia mendesak Pemkab Lampung Utara untuk segera turun tangan memberikan solusi konkret.
“Kami mengerti ini dikelola mandiri. Tapi kami sangat mengharapkan pemerintah turut memikirkan solusi, terutama untuk peremajaan armada dan mencari alternatif lokasi TPA yang lebih dekat. Jarak TPA saat ini sangat jauh dan memberatkan,” tegasnya.
BrataNewsTV mencatat, tanpa intervensi cepat dari Dinas Lingkungan Hidup atau instansi terkait di Kabupaten Lampung Utara, risiko kesehatan lingkungan dan potensi konflik sosial akibat tumpukan sampah di Bukit Kemuning akan semakin meningkat.
Masyarakat menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji. Armada sampah yang layak dan sistem pembuangan yang efisien adalah hak dasar warga, bukan kemewahan.
(Penulis/Editor: Redaksi BrataNewsTV)














