BrataNewsTV || Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) RI di minta publik agar segera turun ke Lampung menelisik dugaan Korupsi berjamaah pada Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat SDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, (16/2/2026).
Ada dua proyek disatuan kerja Kementerian Pekerjaan Umum SDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, di duga bermasalah, sangat berpotensi merugikan keuangan negara.
Adapun proyek yang dianggarkan melalui sumber APBN 2025 terdapat pada kegiatan rehabilitasi irigasi primer, rehabilitasi irigasi sekunder dan tersier. Pekerjaan rehabilitasi irigasi sekunder dan tersier di kerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) terbagi di 33 titik lokasi irigasi di 8 Kabupaten di Provinsi Lampung, dengan Pagu Dasar Rp 48,-Miliar, dalam kontrak terdapat Rp 46,-Miliar .” Lalu pertanyaannya kemana Rp 2,- Miliar.
Kemudian rehabilitasi daerah irigasi Primer yang berlokasi di Kecamatan Abung Barat dan di Kecamatan Sungkai Jaya di kerjakan PT Bajasa Menunggal Sejati (BMS). Dalam pagu dasar Rp 16,4,- Miliar sementara pada kontrak Rp 12,8,- Miliar. Lalu pertanyaannya kemana Rp 3,6,- Miliar.
Publik butuh penjelasan dikemanakan saja uang negara lebih dan kurang Rp 5,8,-Miliar, tentunya tidak salah publik menuntut “APH” agar mengusut dugaan Korupsi pada tubuh satuan kerja Kementerian Pekerjaan Umum SDA BBWS Mesuji Sekampung.

Sorotan publik bukan hanya pagu anggaran saja, namun lebih mirisnya, pada pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi “Primer” berlokasi di Kecamatan Sungkai Jaya, di duga salahi spesifikasi teknis pekerjaan, terutama pada penggunaan material batu bekas dan pasir biasa, bukan pasir beton, dan tanah yang di gunakan ada sebagian tanah irigasi, bukan tanah yang sesuai kebutuhkan kontruksi.
“Sehingga pekerjaan baru saja selesai telah mengalami kerusakan, penurunan kualitas tanah (erosi) sampai saat ini masih belum diperbaiki secara maksimal/menyeluruh di mungkinkan akan terjadi kerusakan serius pada struktur bangunan irigasi, bila dalam perbaikan tidak dilakukan secara maksimal dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara.
Kendati perbaikan pada erosi tanah gorong gorong telah dilakukan perbaikan penyedia jasa PT BMS di titik lokasi irigasi Way Bumi Agung BBA.4.” Namun warga setempat tak merasa puas lantaran erosi tanah dibawah saluran irigasi tidak diperbaiki maksimal.

Kemudian pada rehabilitasi jaringan irigasi sekunder dan tersier di 33 titik lokasi irigasi yang terbagi di 8 Kabupaten.
Nomor Kontrak : HK-0201-06/OPLAH.LPG / Bbws2.d1/IX/2025 : Nilai Kontrak/Pagu Rp 46,989,752,820.56,- yang terbagi di 33 titik lokasi 8 Kabupaten. Sumber Dana : APBN SNVT JPA. Dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero).
“Adapun pekerjaan yang di duga asal jadi di
STA 1800 tepatnya di Kabupaten Lampung Utara hingga sampai saat ini belum selesai
dan tergolong mangkrak. Padahal di dalam waktu kerja 55 (hari kalender) terhitung dari tanggal kontrak ( 7 November 2025).

Sementara “SR” sebagai pelaksana sub-kon proyek peningkatan dan rehabilitasi irigasi sekunder dan tersier, di STA 1800 tersebut belum dapat di selesaikan karena terdapat beberapa hambatan.
Antaranya, faktor alam (cuaca) dna medan menuju lokasi kegiatan pekerjaan tergolong sulit, lalu terhambat anggaran pembayaran biaya operasional material di lapangan dan yang pasti masalah pembayaran dari pihak PT Brantas Abipraya (Persero) sendiri,” ujar ujar SR.
SR mengakui proyek Irigasi tersebut adalah milik PT Brantas Abipraya Persero. Dirinya sebatas sub kontraktor yang ditunjuk untuk mengerjakan kegiatan dimaksud.
“Disini saya hanya sebatas sub kontraktor ada uangnya saya kerjakan, jika uangnya macet ya? begitulah hasilnya ,” jelasnya.
Untuk diketahui Proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersebut di duga dikerjakan asal jadi dengan menggunakan material bekas.
Menurut masyarakat setempat proyek yang di kerjakan PT Brantas Abipraya Persero ini, jelas bermasalah, dari mulai volume fisik di kegiatan tidak jelas, menggunakan material bekas, pekerja tak menggunakan APD,” kata warga setempat yang namanya tidak ingin di sebutkan dalam pemberitaan ini.
Catatan penting dalam pemberitaan ini dari kedua PT yang digunakan oleh pihak BBWS Mesuji Sekampung ini sangat di ragukan, di duga PT hanya sebatas atas nama saja???
Sampai berita ini kembali di turunkan BBWS Mesuji Sekampung belum dapat untuk di konfirmasi,- (Red).














