BrataNewsTV || Mengupas tuntas terkait isu konflik agraria (pertanahan) HGU PT Budi Dharma Godam Perkasa (BGDP) yang melibatkan Eks PT Daya Itoh dan masyarakat Blambangan Pagar, yang terletak di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.
Pada hari Senin, 30 Maret 2026, Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Sekretaris Daerah (Sekdakab) Intji Indriati dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima kunjungan dari Tim Peduli Masyarakat (TPM) Blambangan Pagar yang dipimpin oleh Oktab Wirawan. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penyelesaian konflik agraria terkait Eks PT Daya Itoh.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyambut kedatangan Tim Kuasa dari Masyarakat Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, yang menghadapi masalah serupa bersama TNI AL (KIMAL) Lampung Utara. Agendanya pun berfokus pada penyelesaian konflik agraria dan pengelolaan HGU.
Menurut Bupati Hamartoni, hasil pertemuan ini akan berkaitan dengan pengelolaan HGU dari berbagai pihak. “Kami akan men-tracking perusahaan-perusahaan tersebut dan tidak menutup kemungkinan untuk membentuk ‘Tim Satgas Khusus’ guna penyelesaian bersama masyarakat,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan, Bupati menegaskan, “Dalam waktu yang secepatnya akan kita laksanakan,” jawabnya singkat.
Oktab Wirawan, Ketua Tim Peduli Masyarakat (TPM) Blambangan Pagar, mengapresiasi pertemuan tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian masalah Eks PT Daya Itoh yang saat ini dikuasai oleh PT Budi Dharma Godam Perkasa (BGDP), anak perusahaan Bumi Waras (BW).
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Lampung Utara akan segera membentuk Tim Satgas Khusus untuk menangani dan menyelesaikan isu terkait Eks PT Daya Itoh, yang akan melibatkan TPM. “Masyarakat Blambangan Pagar sangat berharap agar konflik agraria ini dapat segera diselesaikan, karena kami telah memperjuangkan permasalahan ini selama puluhan tahun,” imbuhnya, (Vijai/Red)














