Menteri Desa Menebarkan – Kebencian – Pembohongan Publik”Sebut LSM Abal-Abal dan Wartawan Bodrex Gajih 300 Juta 1 Hari

Reporter Brata News TV
Oplus_131072
banner 120x600

Caption – Photo Mintaria Gunadi Owner PT Fajar Sumatera Media (FSM).

Buat statement dan stigma negatif Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto mengundang reaksi dan menuai amarah publik.

Stigma Yandri Susanto di duga, bernuansa tendensius menjurus dengan profesi mulia wartawan dan LSM sebagai agent of social control masyarakat.

Yandri Susanto meminta dengan kepolisian dan kejaksaan agar menertibkan wartawan – wartawan bodrex dan LSM abal-abal, yang selama ini selalu menggangu, meresahkan Kepala Desa,” katanya di dalam ruang rapat Menteri Desa, (2/2025).

Inilah stigma pandangan negatif ” Menteri Desa Yandri Susanto, dirinya menandaskan
kepada Jenderal Fadil Imran, menyebutkan paling banyak yang nganggu Kepala Desa itu, LSM dan sama wartawan Bodrex.

Mereka muter itu pak!!! hari ini kepala desa ini dan hari ini Kapala Desa ini, minta duit 1 juta.

BACA JUGA:  Terindikasi - Kena Begal & Di Sulap Alokasi Dana Desa Tambahan Kinerja!!!

Bayangkan kalau 300 desa, berarti 300 juta, kalah gajih Mendes Pak,

Gajih Menteri aja kalah itu Pak ,mereka itu bisa dapat Rp300 juta,”kata Yandri Susanto.

Nah!! oleh karena itu Yandri Susanto minta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk juga hal ini di tertibkan.

Kalau perlu di tangkapin aja pak ! LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex, yang mengganggu kerjanya Kepala Desa,” imbuh Yandri Susanto.

Menanggapi pernyataan stigma negatif nya Menteri Desa, Mintaria Gunadi , Owner PT Fajar Sumatera Media (FSM) angkat bicara dan menyampaikan pendapatnya,” Selasa 4 Febuari 2025.

Menurut Mintaria Gunadi apa yang sudah di sampaikan Menteri Desa itu hoak (bohong)
dan ini telah membunuh karakter integritas publik, unsur tendensius kepada organisasi profesi sudah kental menjurus melakukan perbuatan melawan hukum menebar suatu informasi tidak di dasari dengan alat bukti,” ungkap Mintaria Gunadi.

BACA JUGA:  DBH Belum Terbayarkan - Kadis PMDT Lampung Utara Angkat Bicara

Mana mungkin dan mustahil kawanan LSM dan wartawan mampu berkeliling 1 hari itu sampai 300 Desa dengan hukum akal kita saja jelas-jelas pernyataan ini hoak (bohong) dan sengaja menebarkan ujaran kebencian terhadap organisasi profesi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kemudian tidak akan mungkin dan barang yang mustahil wartawan atau LSM, ketika menemui kepala Desa dapat uang 1 juta, ini
jelas-jelas hoax dan berlebihan dan apabila itu benar, oknum Kepala Desa bodoh yang mau kasih uang sebesar itu.

Sementara Pakta lapangan jangankan 300 Kepala Desa yang bisa di temui, untuk satu Kepala Desa saja wartawan/LSM agak sulit menjumpai mereka, anggaplah para oknum Kepala Desa itu setiap wartawan dan LSM datang mau minta duit.

Tetapi belum tentu, mungkin saja wartawan dan LSM datang, ada persoalan warganya atau membawa program aspirasi atau ada penawaran produk, yang memang menjadi kebutuhan pokok Pemerintah Desa seperti Alat Tulis Kantor (ATK).

BACA JUGA:  Kapolres Lampung Utara & Dandim 0412 - Redam Aksi Massa

Namun banyak oknum-oknum Kepala Desa yang alergi terhadap wartawan dan LSM, padahal kita sebagai wartawan / LSM merupakan mitra kerjanya pemerintah guna mewujudkan, pembangunan agar memiliki azaz manfaat untuk masyarakat,” tandas M. Gunadi – (Yandi).

banner 325x300