PESAWARAN, BRATANEWSTV – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan tajam dan perbincangan hangat di kalangan warga setempat.
Pasalnya, pembangunan fisik yang didanai oleh APBN melalui program Dana Desa tersebut dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan dan tidak tepat guna.
Kondisi ini memicu kecurigaan warga bahwa dana tersebut telah diselewengkan dan menjadi “bancaan” atau ajang korupsi oleh oknum-oknum di pemerintahan desa.
“Pembangunan yang berasal dari Dana Desa sumber APBN belum menandakan keberhasilan dan perubahan tepat guna. Kami curiga ini terindikasi menjadi bahan bancaan oknum-oknum pemerintah Desa setempat,” ungkap salah seorang warga dengan nada tegas saat diwawancarai media pada hari Senin (23/6/2025).
Menurut keterangan beberapa warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan demi keamanan, mereka menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah. Mereka secara spesifik mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk segera turun tangan.
Warga meminta agar APIP bersama pihak terkait lainnya melakukan audit dan menelisik secara menyeluruh penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Margorejo untuk periode tahun anggaran 2022 hingga 2025.
“Kami meminta APIP Inspektorat Pesawaran dan bersama pihak terkait menelisik semua penggunaan Dana Desa terhitung dari 2022 sampai 2025. Kami duga kuat, pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa difiktifkan ,” sebut warga tersebut, mewakili suara keresahan masyarakat lainnya.
Kecurigaan ini bukan tanpa alasan. Warga merasa ada ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang mungkin dibuat oleh pemerintah desa dengan realisasi pembangunan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari Kepala Desa Margorejo serta jajaran pemerintah desa terkait tudingan serius yang dilayangkan oleh warganya.
“Transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kini dipertaruhkan, dan masyarakat menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan ini,” Paisal.














