TULANG BAWANG, BrataNewsTV – Dugaan komersialisasi fasilitas negara di satuan & lingkungan pendidikan kembali mencuat.
Kali ini, oknum Kepala Sekolah (KS) SMP-N 1 (satu) Gedung ji Baru, Yosi Anggun, patut diduga menjadikan satuan pendidikan yang ia pimpin sebagai ladang bisnis “ilegal”
Bisnis haram KS SMP-N 1 Gedung Aji Baru ini menggunakan metode klasik pungutan sekolah seperti ; Penjualan baju seragam (olah raga) ,Lembar Kerja Siswa (LKS) dan sampul rapor melalui koperasi sekolah.
Puncaknya, pada saat dikonfirmasi Kepsek SMP-N – I. Gedung Aji Baru, terkait adanya pemberitaan sebelumnya terkait dugaan
pungutan sekolah. Ia, justru marah marah dan mengintimidasi wartawan pada Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan temuan ini di lapangan dan konfirmasi kepada narasumber internal, pihak sekolah diduga menjual lima jenis buku LKS seharga Rp15.000 per buku. Total beban bagi wali murid mencapai Rp75.000 per siswa. Transaksi ini dilakukan langsung kepada guru/TU bernama Maryamah, pada saat dikonfirmasi membenarkan menerima pembayaran dari siswa.
Lebih parah lagi, modus serupa diterapkan untuk penjualan sampul rapor terhadap kelas 7 seharga Rp70.000 per siswa, serta setelan batik & olahraga senilai Rp 300.000 per /siswa tahun ajaran baru 2026-2027.
Seluruh transaksi diklaim mengalir melalui petugas kepada koperasi sekolah bernama Sugiarsih. Praktik ini jelas – jelas melanggar regulasi larangan komersialisasi fasilitas pemerintah dan membebani peserta didik /orang tua secara tidak wajar.
Alih-alih memberikan klarifikasi hak jawab atas dugaan temuan tersebut, Kepsek Yosi Anggun justru ia bereaksi emosional saat dihubungi wartawan vbmelalui via telepon pada Kamis (10/9/2026)
Dengan nada tinggi dan bahasa kasar, ia menuding wartawan melakukan intimidasi terhadap guru dan mewawancarai siswa tanpa izin.
“Gimana kamu? kok jadi nerbitin berita? tentang sekolahan saya? tanpa koordinasi dan tanpa nemuin saya?
Lucu kamu ini, sentak Yosi Anggun!!!!!!!” Ia melanjutkan, “Aneh juga ya kamu masuk sekolah saya ngacak – ngacak, wawancara murid saya, dan mengintimidasi guru-guru saya… Jangan banyak omong, kita ketemu saja. Ngak punya etika kamu ya! Ayuk kita ketemu dengan atasan saya,” tantang Yosi.
Setelah Yosi melontarkan kata-kata keras tersebut, Yosi Anggun spontan mematikan sambungan telepon. Reaksi ini diduga kuat muncul karena ia belum membaca tuntas pemberitaan yang sebelumnya, yang telah memenuhi asas berimbang, praduga tidak bersalah dan termasuk konfirmasi kepada Maryamah selaku penerima dana LKS.
Publik menilai, kemarahan KS Yosi Anggun bukanlah tanda integritas, melainkan upaya membungkam fakta.” Siapa sebenarnya dalang di balik praktik bisnis terselubung ini? Apakah ini inisiatif pribadi atau ada sistem yang melindungi?
Masyarakat Tulang Bawang kini mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ami Iswandi. Ismed Balau, Kepala Inspektorat Tulang Bawang dan Polres Tulang Bawang untuk segera turun tangan guna menindak lanjuti hasil temuan media ini!
Hukum dan publik akan menilai siapa yang sesungguhnya salah, wartawan / Jurnalis yang menjalankan. fungsi kontrol sosial, atau oknum pejabat pendidikan yang abai aturan dan anti-kritik.
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Dinas Pendidikan setempat belum dapat untuk di konfirmasi, kami memberikan ruang yang seluas-luasnya menyampaikan hal jawab/ klarifikasi bagi semua pihak.
(Hel | Tim Investigasi BrataNewsTV)














