KODE SULSEL SIAPKAN ADUAN KE KPK, KPPU, DAN LKPP TERKAIT PENGADAAN RP210 MILIAR DPRD SULSEL

banner 120x600

Jakarta – BrataNewsTV – Aliansi Koalisi Demokrasi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Kode Sulsel) bersiap melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada KPK, KPPU RI, dan LKPP. Laporan ini berfokus pada hasil kajian pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp210 miliar serta transparansi LHKPN pimpinannya.

Koordinator Umum Kode Sulsel, Bung AIM, menyatakan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dihimpun dalam bentuk digital.

Langkah ini diambil sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan negara sesuai PP Nomor 43 Tahun 2018.Terdapat dua poin utama yang menjadi sorotan aliansi:

BACA JUGA:  Merawat Ingatan Way Tuba, Danrem 043/Gatam Hadiri Peluncuran Buku Sejarah Airstrip

Transparansi Anggaran: Data SiRUP menunjukkan rencana pengadaan mencapai Rp210 miliar. Namun, sejumlah paket yang telah selesai statusnya belum memiliki informasi nilai kontrak yang jelas.LHKPN Pimpinan DPRD: Aliansi melampirkan data kekayaan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Rp26,6 miliar) dan Wakil Ketua DPRD Yasir Machmud (Rp92,1 miliar), dengan total akumulasi mencapai Rp118,79 miliar.Kode Sulsel menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA:  Potret Kemiskinan Selimut Warga Kelurahan Kelapa 7 Kotabumi Selatan Lampung Utara

Pembagian laporan disesuaikan dengan wewenang masing-masing lembaga: KPK untuk aspek korupsi, KPPU untuk dugaan persekongkolan tender, dan LKPP untuk kepatuhan regulasi. Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum atau etik dari hasil telaah, aliansi berkomitmen untuk menempuh jalur hukum lanjutan,- (**).

banner 325x300