Caption: Terduga Pelaku Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi.
Lampung Utara – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara telah berhasil membongkar aksi kejahatan lintas provinsi dan meringkus tiga pelaku spesialis ganjal mesin ATM.
Adapun ketiga pelaku yang telah diamankan berinisial N (35), ADN (29) dan H (37) ketiga warga Kota Agung Kabupaten Tanggamus Lampung.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh menjelaskan modus operandi (mo) komplotan ini terbilang sangat licin, mereka bekerja sama dalam melancarkan aksinya.
“Ada yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, berperan tukang tukar kartu ATM korban, ada bertugas mengintai PIN korban secara cermat serta bertindak sebagai mengawasi situasi ,” kata AKP Stef Boyoh, Kamis (21/11/24).
Kasat menjelaskan, pelaku menggunakan modus mengganti kartu ATM nya korban setelah memperoleh PIN, lalu menguras isi rekening. Salah satu dari korban warga Lampung Utara yang mengalami kerugian hingga Rp170 juta.
“Dalam operasi ini, polisi telah berhasil mengamankan dua tersangka, berikut barang bukti buku rekening , 58 kartu ATM, uang tunai Rp. 2 juta dan tusuk gigi yang digunakan untuk ganjal ATM, serta identitas palsu ,” ujarnya.
Pengungkapan ini berkat Kerja sama tim Resmob Metro Jaya dan Tekab 308 Polres Lampung Utara yang membekuk dari tiga pelaku. Dua tersangka diamankan di Polres Lampung Utara dan satu tersangka di Polda Metro Jaya.
“Di wilayah Polda Metro Jaya, kerugian yang ditimbulkan oleh para pelaku ini bahkan mencapai Rp. 2 miliar,” tuturnya. (*)