BERITA  

Oknum Kades Kubu Hitu – Disinyalir Simpangkan Dana Desa

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara – Nampaknya Kepala Desa Kubu Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara “Sahroni” sedang menjadi perhatian Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi ( Sat – Reskrim – Tipidkor ) Polres Lampung Utara.

Pasalnya oknum Kepala Desa Kubu Hitu di maksud mendapat surat undangan resmi dari Unit Reskrim Tipidkor Polres Lampung Utara. Dalam rangka mengumpulkan bukti – bukti dan keterangan.

“Berkaitan dengan pengelolaan , tanggung jawab Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) di Desa setempat. Sumber dana APBN/APBD. Yang di lontarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (PDTT-RI)

BACA JUGA:  Oknum Guru SMPN I Sungkai Utara Tertangkap Bersama "Paslin" Di Hotel

Undangan terhadap Sahroni oknum Kepala Desa Kubu Hitu tentunya guna melakukan klarifikasi berkaitan dengan berita – berita sebelumnya yang tersiar di media ini

Berita sebelumnya” Sahroni oknum Kepala Desa Kubu Hitu terindikasi telah melakukan perbuatan melawan hukum atau membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara di dalam pengelolaan APBDes, terhitung dari semenjak oknum kades tersebut menjabat.

Sebagaimana di ketahui Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni, merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya. Bilamana terdapat ada dugaan penyimpangan-penyimpangan soal realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun – tahun anggaran yang sebelumnya.

BACA JUGA:  Dugaan Mega Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Di KPU" GN-PK - Mendesak - Kejari Lampura Segera Tuntaskan

Sampai berita ini di terbitkan oknum Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni belum berhasil di konfirmasi,- (Tim/Red).

banner 325x300