Dugaan Mega Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 Di KPU” GN-PK – Mendesak – Kejari Lampura Segera Tuntaskan

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara || Desakan publik terhadap Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lampung Utara guna mengusut tuntas kasus dugaan Mega Korupsi Dana Hibah lansung Pilkada 2024 di KPU Lampung Utara makin menyeruak.

Sorotan tajam dugaan kemandulan” Kejari Lampung Utara dalam mengungkap kasus dugaan Korupsi di KPU Lampung Utara kini datang dari aktivis WK 1 Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Lampung Utara bung Firman.

Menurut Firman terkait dengan isu skandal dugaan kasus dana hibah di KPU Lampung Utara bukan berarti bisa lagi di tutup-tutupi.

“Secara nasional publik sudah mengetahui bahwa KPU Lampung Utara telah membuat kegaduhan publik berkaitan pengalihan dari peruntukan dana hibah sudah menyimpang dari Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) dan ini tentu memiliki konsukuensi hukum,” ungkap Firman di saat menghubungi media ini, Minggu, 26/10/2025.

BACA JUGA:  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Selanjutnya di kesempatan tersebut Firman mengatakan, sebelumnya GN-PK memang berencana akan melaporkan KPU Lampung Utara tentang dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di KPU Lampung Utara, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lampung Utara, sebelumnya Korp Adhyaksa masih sangat harum dalam penindakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Sehubungan rekan kami aktivis LSM DPC LP3K-RI Lampung Utara sudah melaporkan persoalan ini terlebih dahulu, maka sangat kami harapkan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, untuk lebih serius menangani kasus ini.

Sebab perbuatan dugaan pelanggaran KPU Lampung Utara bukan satu kelalaian, akan tetapi ini murni sebuah unsur kesengajaan sudah mengotori kebijakan dan keputusan yang memiliki legitimasi hukum mengikat.

BACA JUGA:  Skandal Pajak Dilingkungan Samsat - Kejari OKU Timur Terkesan Lamban & Kurang Terbuka

Dengan dugaan penyimpangan dana hibah sebesar lebih kurang “7” miliar ini bukanlah perhitungan angka kecil dan di mungkinkan
masih terdapat penggunaan anggaran yang lainnya di duga terjadi mark-up, contoh dari salah satu kegiatan KPU Lampung Utara di kegiatan evaluasi pelaporan dari angka Rp 80 juta meningkat fantastis menjadi angka 2 miliar, ini menjadi pertanyaan?

“Evaluasi laporan seperti apa? hingga telan anggaran mencapai 2 miliar? Maka sebab itu kami DPC GN-PK mendorong Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk segera dapat menuntaskan kasus dugaan Mega Korupsi terbesar di Kabupaten Lampung Utara ini,” tandasnya.

Hingga kembali berita ini di turunkan Tim media , masih sedang berusaha mendapat klarifikasi dan konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, soal dugaan Mega Korupsi di KPU Lampung Utara, -( Tim/ Red)

banner 325x300