BERITA  

Oknum Kades Kubu Hitu – Disinyalir Simpangkan Dana Desa

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara – Nampaknya Kepala Desa Kubu Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara “Sahroni” sedang menjadi perhatian Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi ( Sat – Reskrim – Tipidkor ) Polres Lampung Utara.

Pasalnya oknum Kepala Desa Kubu Hitu di maksud mendapat surat undangan resmi dari Unit Reskrim Tipidkor Polres Lampung Utara. Dalam rangka mengumpulkan bukti – bukti dan keterangan.

“Berkaitan dengan pengelolaan , tanggung jawab Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) di Desa setempat. Sumber dana APBN/APBD. Yang di lontarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (PDTT-RI)

BACA JUGA:  Kabar Gembira"Presiden RI" Menandatangani PP No 47 / 2024 Tentang Penghapusan Kredit Macet

Undangan terhadap Sahroni oknum Kepala Desa Kubu Hitu tentunya guna melakukan klarifikasi berkaitan dengan berita – berita sebelumnya yang tersiar di media ini

Berita sebelumnya” Sahroni oknum Kepala Desa Kubu Hitu terindikasi telah melakukan perbuatan melawan hukum atau membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara di dalam pengelolaan APBDes, terhitung dari semenjak oknum kades tersebut menjabat.

BACA JUGA:  Disinyalir Tebang Pilih " Berikan Bantuan -BAZNAS - Muaro Jambi Provinsi Jambi

Sebagaimana di ketahui Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni, merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya. Bilamana terdapat ada dugaan penyimpangan-penyimpangan soal realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun – tahun anggaran yang sebelumnya.

Sampai berita ini di terbitkan oknum Kepala Desa Kubu Hitu Sahroni belum berhasil di konfirmasi,- (Tim/Red).

banner 325x300