Pemangkasan Alokasi DAU dan DAK Tahun Anggaran 2025 – Pemerintah Daerah Bakal Gigit Tulang Besi

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Caption : Photo Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani

Bratanewstv || Pemerintah pusat baru-baru ini telah merilis Instruksi Presiden Nomor : 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran dan Belanja.

Selanjutnya di tindaklanjuti oleh Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor : 29 tahun 2025.

Dengan regulasi tersebut, secara otomatis dana transfer ke Provinsi/Kota /Kabupaten terkikis libih dari 50 triliun.

Dampak kemungkinan terpangkas DAU dan DAK mempengaruhi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Terkhusus di sektor perbaikan infrastruktur jalan – jalan dan lebih khusus di 15 daerah Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung..

Salah satu contoh ; kerusakan infrastruktur jalan jalan di Provinsi Lampung Kabupaten Lampung Utara.

Tingkat kerusakan jalan di daerah Lampung Utara katagori rusak berat 117.654. KM dan rusak ringan 55.501 KM.

Kemudian Jalan Provinsi rusak berat 9.053 KM dan rusak ringan 4.845 KM. Sementara Jalan Nasional (JN) rusak berat 63 KM dan rusak ringan 2.089 KM.

BACA JUGA:  Camat Abung Selatan : Dedi Irawan - Bergerak Cepat " Foging Virus Dengue (DBD)

Menelisik dampak buruk dari pemangkasan DAU dan DAK dalam kebutuhan mendesak APBD Lampung Utara, akan semakin buruk dan berpotensi berpengaruh pada ekonomi masyarakat.

Sebelumnya, pagu awal DAU tahun 2025 di tetapkan sebesar Rp446,63 triliun , dengan kebijakan terbaru anggaran tersebut hingga di kurangi menjadi sampai Rp430,95 triliun terjadi pengurangan DAU sebesar Rp15,68 triliun.

DAU merupakan sumber utama pendanaan bagi pemerintah daerah untuk operasional dan pelayanan publik dan pemangkasan ini di perkirakan akan mempengaruhi berbagai sektor di tingkat daerah, dampaknya selain dari infrastruktur antara lain adalah:

•Kemungkinan akan berkurang anggaran di fasilitas pendidikan, program beasiswa dan peningkatan kualitas guru.

•Memengaruhi pelayanan kesehatan dasar, pengadaan alat medis, program kesehatan preventif.

BACA JUGA:  Desa Penagan Ratu Melaksanakan Upacara HUT RI Ke 78 Tahun

•Beberapa inisiatif sosial yang sebelumnya yang di danai DAU. Berpotensi mengalami pengurangan atau penghentian.

Dengan berkurangnya alokasi DAU ini maka pemerintah daerah dapat mencarikan dana alternatif dan / atau untuk memaksimalkan anggaran sehingga memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Inpres Nomor : 1 tahun 2025 menekankan pentingnya efisiensi di dalam pengelolaan anggaran daerah. Beberapa arahan utama meliputi:

Prioritas utama, Ketahanan Pangan Daerah diminta untuk fokus di dalam program yang mendukung ketahanan pangan, dana dapat memastikan ketersediaan dan aksesibilitas bahan makanan bagi masyarakat.

Kemudian di tekankan lebih lanjut di dalam pengurangan dana pengeluaran seremonial dan bimbingan teknis dan honorarium yang harus di batasi, perjalanan dikurangi hingga 50 %

Tantangannya pemerintah daerah Lampung Utara tahun 2025. Akan semakin berat dan harus mencari sumber pendapatan lain.

BACA JUGA:  HGU PT AKG - Terindikasi Ilegal - Masyarakat Adat Gelar Aksi Damai

Seperti meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Utara. Melalui optimalisasi pajak dan retribusi dan dapat menarik investasi – investasi masuk daerah untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan sistem manajemen anggaran yang tepat dan inovatif, diharapkan pemerintah daerah dapat mengatasi tantangan ini dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,- (*/Red).

banner 325x300