Photo : Kasat Reskrim Polres Tebo
TEBO : BrataNewsTV – Kasus perkara atas dugaan pengeroyokan seorang korban yang bernama Basuki ” Timses Paslon 01 Aston, sepekan lalu, (11/2024)
Peristiwa pengeroyokan tepatnya di desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir yang di duga pelakunya adalah Koordinator Desa Tim ARB-Nazar bersama rekannya dan kini proses hukum nya masih terus bergulir di Mapolres Tebo.
Kedua pelaku berinisial EY dan MS sebagai terlapor, diketahui sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan oleh pihak Penyidik Polres Tebo. Terkait atas peristiwa tersebut belum ada kepastian hukum.
Awak media mengkonfirmasi Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim, mempertanyakan indak lanjut nya laporan korban.
Menurut AKP Yoga Dharma Susanto bahwa proses penyelidikan dan masih sedang berjalan dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dengan saksi – saksi untuk di mintai keterangan dan masih menunggu hasil visum korban Basuki sebagai pelapor.
“Sementara masih pemeriksaan saksi saksi dan menunggu hasil visum. Setelah itu akan dijadwalkan pemangilan kepada terlapor,” ujar Kasat Reskrim Yoga pada awak media via WhatsApp, Sabtu (23/11/2024).
Diberitakan yang sebelumnya, desakan dari pihak pelapor meminta Polres Tebo Segera segera dapat menangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Basuki.
Desakan itu pun datang dari berbagai pihak para Koalisi Paslon 01 Aspan – Wartono dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tebo, Parda Ritonga,- (TIM)