PESAWARAN, BrataNewsTV – Tempat suci menuntut ilmu berubah menjadi tempat melahirkan trauma? Itu yang dikhawatirkan publik usai mencuatnya dugaan pelecehan seksual baru terungkap satu siswi di MTsN 1 Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Pesawaran, Ahmad Yani, mengecam keras segala bentuk pembiaran dan upaya pembungkaman kasus ini dengan dalih “menjaga nama baik lembaga”.
Yani menegaskan bahwa kekerasan seksual, apalagi yang melibatkan penyalahgunaan relasi kuasa antara guru dan murid, adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditawar.
“Kami mengecam keras setiap upaya untuk menutup-nutupi kasus ini. Jika ada pelanggaran hukum, proses harus transparan dan objektif. Jangan biarkan oknum berinisial MR berlindung di balik jubah pendidik sambil terus meneror korbannya,” tegas Yani dengan nada tinggi.
Menyadari banyaknya korban yang mungkin takut bersuara karena intimidasi, PWRI Pesawaran secara resmi membuka Posko Pengaduan Khusus di kantor mereka. Posko ini terbuka bagi seluruh siswi maupun alumni MTsN 1 Kedondong yang merasa menjadi korban perlakuan tidak pantas oleh oknum guru tersebut.
“Jangan diam! Jangan takut diancam. Kantor kami terbuka lebar. Kami menjamin privasi dan kerahasiaan total bagi setiap pelapor. Biarkan kebenaran terungkap, jangan beri ruang lagi bagi predator berkostum guru untuk继续 berbuat,” seru Yani.
PWRI Pesawaran mendesak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesawaran, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Kasus ini tidak boleh berlarut-larut dalam birokrasi yang lambat.
“Periksa semua bukti, interogasi semua saksi, dan pastikan tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum. Sekolah adalah tempat membentuk karakter, bukan tempat merusak masa depan anak bangsa. Jika aparat gagal melindungi, maka rakyat yang akan menghakimi melalui suara publik!” tandas Yani.
Publik menunggu: Apakah Kemenag dan Polri memiliki nyali untuk membongkar tabir aib ini hingga tuntas? Ataukah mereka akan memilih diam dan membiarkan trauma siswi terus berlanjut?
(Tim Investigasi/BrataNewsTV)














