TULANG BAWANG, – BrataNewsTV – Ironi pahit pelayanan publik kembali terjadi di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang. Di tengah kepanikan warganya disinyalir ada upaya kriminalisasi sengketa gadai sawah yang menimpa Holil (68).
Sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama warga justru absen. Sunoko , Kepala Desa / Kampung Pasiran Jaya, disinyalir sengaja untuk menghindar saat didatangi oleh warganya meminta perlindungan dan mediasi, Minggu malam (12/7/2026).
Ada (6) enam perwakilan warga bermaksud menemui Sunoko untuk mengadukan soal kasus Holil yang terseret di dalam laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh Polsek Dente Teladas. Namun, upaya tersebut berujung pada kekecewaan begitu mendalam.
Sumber di lokasi menyebutkan, Sunoko tidak merespons panggilan telepon. Lebih miris lagi, saat rombongan warga itu tiba di kediamannya, Sunoko dikabarkan dengan sengaja menghindari pertemuan tersebut, (berlari).
“Kami datang ke rumah Kepala Desa untuk mencari solusi dan perlindungan sebagai ‘Presiden’ kampung, tapi malah diabaikan,” keluh salah satu warga yang hadir.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh redaksi BrataNewsTV atas sikapnya Kepala Desa Pasiran Jaya Sunoko terhadap warga yang sedang menghadapi tekanan hukum, Sunoko Dunoko hingga berita ini diterbitkan tetap saja bungkam tidak juga memberikan tanggapan apa pun.
Sikap dingin Sunoko ini bertolak belakang dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 26 ayat (4) huruf k ” secara eksplisit mewajibkan setiap Kepala Desa untuk menyelesaikan perselisihan masyarakat di Desa. Selain itu, Kepala Desa juga berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban warga ketika konflik terjadi.
Dalam kasus Holil, peran mediasi Kepala Desa, tentu sangat krusial untuk mencegah eskalasi sengketa perdata (wanprestasi gadai) berubah menjadi kriminalisasi!!!
Dengan memilih jalan “lari” dari tanggung jawab, Sunoko Kepala Desa bukan hanya mengecewakan warganya, tetapi ini juga berpotensi lalai dalam menjalankan fungsi pembinaan kemasyarakatan, penyelesaian sengketa yang menjadi tulang punggung pemerintahan desa.
Publik bertanya: Jika pemimpin tertinggi di tingkat kampung saja enggan mendengar jeritan warganya yang terjerat pada hukum, kepada siapa lagi rakyat-rakyat kecil harus bersandar? Keheningan Sunoko,” menjadi cermin retaknya rasa empati dan tanggung jawab pejabat lokal terhadap nasib warga binaannya sendiri,- (S.Taufik/Red).










