JAMPIDSUS FEBRIE AKUI RUMAH SENTUL MILIK PRIBADI, UANG RP476 MILIAR DAN 74 KG EMAS “ADA PEMILIKNYA”

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

JAKARTA, BrataNewsTV – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (30/7/2026), Febrie mengakui bahwa properti tersebut adalah kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

Namun, terkait temuan barang berharga senilai fantastis di dalam brankas rumah itu, Febrie memilih tidak memberikan identitas pemiliknya. Ia hanya menyatakan bahwa uang tunai, emas batangan, dan mata uang asing tersebut “ada pemiliknya” dan merupakan bagian dari suatu kegiatan yang sah.

“Bahwa itu ada pemilik, ada kegiatan, dan ada orang-orang yang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui prosedur hukum yang sesuai,” ujar Febrie.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa- Kasim Camat Abung Tengah Benarkan"Si-Kades Kedaton Diperiksa Inspektorat

Pernyataan ini muncul setelah Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengonfirmasi penyitaan aset masif dari rumah tersebut pada Kamis (9/7). Penyidik menemukan brankas terkunci berisi tujuh koper dengan rincian: 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300, SGD14.083.800, dan uang tunai Rp100 juta. Total nilai aset yang diamankan mencapai sekitar Rp476 miliar. Selain itu, polisi juga menyita dokumen, ponsel, dan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang bukti.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan (joint investigation) yang mencakup tiga perkara besar: dugaan korupsi tata kelola batu bara penyebab pemadaman listrik, korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

BACA JUGA:  Mencatat Record : Bupati Lampung Tengah Dua Kali Terjaring OTT KPK

Di tengah sorotan tajam publik dan isu pengunduran dirinya yang ramai beredar di media sosial, Febrie menegaskan bahwa ia masih aktif menjabat dan menerima perintah kerja. Ia menyebut fokus utamanya saat ini adalah menyelesaikan pemberkasan perkara prioritas agar segera disidangkan.

“Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang waktunya singkat dan terbatas di masa penahanan. Perintah itu sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya klaim Febrie mengenai dengan pertanggungjawaban aset di rumah Sentul kini menjadi sorotan utama. Publik masih menunggu apakah “pemilik anonim” dan “kegiatan sah” yang dimaksudnya akan terbukti secara hukum, atau hanya sekadar retorika untuk meredam tekanan di dalam penyelidikan yang makin meluas. (Mg/Red)

banner 325x300