LAMPUNG TENGAH, BrataNewsTV – Bom ledakan amarah rakyat di Dusun Sriwaya, Kampung Aji Tuha, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Rabu (12/8/2026) pukul 11.00 WIB bukan hanya sekadar aksi anarkis sesaat.
Ini adalah kulminasi dari kegagalan negara di dalam melindungi hak masyarakat adat terhadap oligarki perkebunan. PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), anak dari korporasi Sungai Budi Group/Bumi Waras, kini hanya menyisakan puing hangus terbakar kecuali masjid, peristiwa ini simbol telah runtuhnya legitimasi bisnis yang dibangun di atas penderitaan rakyat.
Pembakaran mess karyawan, gudang, dan fasilitas operasional oleh ratusan warga yang bersenjata tajam dan bambu runcing terjadi setelah upaya diplomasi gagal total.
Sengketa Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit dan tebu telah berlangsung bertahun tahun tak pernah diselesaikan secara adil.
Warga kini menuntut pengembalian lahan ulayat mereka, namun respons penguasa dan elit politik hanyalah pembiaran yang di pandang sebelah mata dan kriminalisasi terselubung.
“Oligarki merupakan penjahat negara yang sesungguhnya yang bersemayam di tubuh elit politik. Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, rakyat harus terpaksa mengambil alih keadilan dengan cara-cara mereka sendiri,” tegas narasumber di lokasi kejadian.
Meski tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, karena karyawan telah dievakuasi lebih dulu, kerusakan aset fisik yang masif akan menjadi peringatan keras, investasi yang mengabaikan hak-hak asasi manusia dan keberlanjutan sosial adalah bom waktu.
Situasi kini dilaporkan berangsur kondusif di bawah pengawasan ketat gabungan TNI dan Brimob Polda Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon langsung meninjau lokasi kejadian.
Situasi kini dilaporkan berangsur kondusif di bawah pengawasan ketat gabungan TNI dan Brimob Polda Lampung.
Namun, kehadiran aparat untuk keamanan semata tidak cukup. Jika akar dari masalah sengketa lahan (konflik) HGU tidak segera dituntaskan melalui mediasi yang berpihak pada keadilan agraria.
Peristiwa 12 Agustus 2026 harus menjadi pelajaran paling mahal dan berharga bagi para pemegang kekuasaan vdan pemilik modal. Suara rakyat yang tak didengar hari ini akan meledak esok hari. Negara hadir bukan untuk mengamankan kepentingan korporasi semata, melainkan untuk segera menjamin kedaulatan rakyat atas tanahnya sendiri.
Publik mendesak pemerintah daerah dan pusat segera membentuk tim independen untuk mereview legalitas HGU PT BSA di wilayah adat Aji Tuha. Transparansi dan restitusi hak merupakan satu-satunya jalan keluar yang berkelanjutan. ” Jika oligarki terus dilindungi, maka ledakan serupa akan terus berulang dan akan terjadi di berbagai penjuru Nusantara.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini berdasarkan situasi fakta lapangan dan pernyataan dari berbagai para pihak. Bila ada pihak yang merasa di rugikan, kami membuka jaringan seluas – luasnya untuk menyelesaikan hak koreksi dan hak jawab sesuai standar profesi kode etik jurnalistik.
(Laporan Khusus Tim Investigasi BrataNewsTV)














