BERITA  

Aktivis – LSM-BPIK-NPA-RI ” Gelar Aksi Terkait Dugaan Korupsi BOSDA dan APBD ” Kepri Kabupaten Lingga

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Caption : Photo Koordinator Lapangan Oskar Pondan Di Depan Kantor Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Publik Kepulauan Riau Kabupaten Lingga sedang menyoroti dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Hal tersebut di sampaikan oleh aksi massa di depan gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia,hari Kamis 7 November 2024.” Aksi dari ratusan massa tersebut di komandoi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara   Negara   dan   Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIK-PNPA-RI).

Aksi massa tersebut sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap   Aparat  Penegak  Hukum di Kabupaten Lingga, lambangnya penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah di laporkan oleh LSM – BPIK-PNPA dengan pihak pemegang kekuasaan  wilayah hukum  di Kabupaten setempat, ” ungkap koordinator aksi Oskar Pondan bersama sejumlah wartawan pada kesempatan tersebut.

Menurut Oskar Pondan ” Salahsatunya dari kasus dugaan tindak korupsi yang mencolot dan masih di    dalam   sorotan    berkaitan dengan     dugaan      korupsi         Bantuan  Operasional  Sekolah  Daerah (BOSDA) serta dugaan pengancaman terhadap wartawan Radar Kepri , Aliasar ” Oleh oknum Sekwan Sf Kabupaten Kabupaten Lingga. Kemudian
massa yang berjumlah ratusan dalam orasi tersebut juga menuntut pengusutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai yang melibatkan nama Ketua TP-PKK di daerah setempat.

Massa aksi itu mempersoalkan terkait hal
dugaan kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Bupati Lingga, MZ dan beberapa anggaran operasional di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PROKOPIN) Lingga, yang diduga libatkan sejumlah nama pejabat penting bersama nama aparat penegak hukum setempat.

Menurut Koordinator Aksi Lapangan Oskar Pondan mengatakan beberapa rangkaian dugaan Korupsi di Kabupaten Lingga. Kami telah melaporkan kasus-kasus ini beberapa minggu yang lalu ke Kejagung dan Mabes Polri. Sebelumnya juga sudah melaporkan di Polda dan Kejati Kepri, namun belum ada tindak lanjut, sampai hari ini sehingga kami turun aksi untuk menyampaikan mosi tidak percaya kami terhadap penegakan hukum pada laporan kasus dugaan korupsi yang telah terjadi di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, ” ungkap Korlap aksi pada kesempatan tersebut..

Dikesempatan tersebut pula Rahmat Ketua BPIKP-NPA-RI. Mendesak Kejaksaan agung untuk mengambil langkah tegas dan serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bpk Prabowo Subianto yang mendorong pemberantasan korupsi di semua lini.

“Apalagi dugaan kasus korupsi tersebut di duga melibatkan Bupati Lingga dan istrinya yang sudah terang benderang, bahkan ada rekamannya. Namun terindikasi Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Negeri Lingga.” Disinyalir tak mamu untuk berbuat apa-apa dalam menindaklanjuti laporan ini ,” tegas Rahmad.

Harapan Rahmat kehadiran LSM BPIK-NPA di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dapat memberikan kepastian hukum berkaitan di dugaan kasus Korupsi di kabupaten Lingga dan membawa perubahan untuk kebaikan Kabupaten Lingga kedepannya.

Rahmat menambahkan berkaitan dengan alat bukti petunjuk, menurut kami alat bukti sudah cukup mendasar serta dapat untuk dijadikan pintu masuk oleh Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan penyelidikan pada laporan kami LSM BPIK-NPA RI,” tutup Rahmat.

Sampai berita ini di terbitkan Bupati Lingga dan Aparat Penegak Hukum APH setempat belum dapat di konfirmasi.

Liputan: Supriyadi/Red.

banner 325x300