Sepekan Presisi Sat-Reskrim Tekab 308 Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Tiga Kasus

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Lampung Utara||Tidak tanggung tanggung gerak cepat ( gercep ) Presisi Sat – Reskrim Polres Lampung Utara mengungkap 3 (tiga) kasus atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat ) yang berada di 3 (tiga) lokasi berbeda.

Pengungkapan pada perkara curat tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, di dampingi Kasat Reskrim AKP Afrayyadi Pratama dan Tekab 308 di halaman Mapolres, pada hari Jum’at (14/2/2025).

Kapolres mengatakan dalam ungkap kasus tersebut tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara. Berhasil mengamankan “4”
( empat ) terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara, di beberapa pekan lalu,” kata Kapolres.

BACA JUGA:  Ger-Cep-Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pembakar Terhadap Gudang ATK Kantor Pajak Kotabumi

Adapun para pelaku yang di tangkap yaitu ” BD (30), FAI (33), DM (45), dan FH (20), ke 4
( empat ) pelaku tersebut di tangkap dalam sepekan terakhir ini karena terlibat di dalam pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya,” ujar Kapolres.

Sementara barang bukti yang berhasil telah di amankan berupa 2 ( dua ) unit kendaraan minibus dan sepeda serta uang sebesar Rp 129.162.000 ( seratus dua puluh sembilan juta seratus enam puluh dua ribu).

Kendaraan bermotor tersebut 1 ( satu ) unit
mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang di modif yang di ubah oleh pelaku dan 1 ( satu ) unit mobil Suzuki Ertiga berwarna silver, tapi sudah di ubah warna oleh pelaku menjadi hitam , ” beber Kapolres.

BACA JUGA:  Laporan Di Polda Lampung Tak Kunjung Ada Kejelasan Hukum, PPWI Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

Dalam kesempatan tersebut juga Kapolres menyampaikan satu pelaku yang ditangkap dalam kasus curat mobil Toyota Avanza di
RSS Handayani Kotabumi Selatan tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) pada kasus pencabulan di Bukit Kemuning setahun yang lalu,” tutur Kapolres.

Kapolres Lampung Utara Deddy Kurniawan menambahkan dan memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja Tim Presisi Sat Reskrim Tekab 308 dalam sepekan berhasil ungkap 3 (tiga) kasus curat dan sekaligus 1 (satu) orang yang berstatus DPO ,” imbuh Kapolres.

Kapolres menekankan kepada masyarakat Lampung Utara,” apabila merasa menjadi korban kejahatan silahkan melapor, Polres Lampung Utara berkomitmen tidak pernah akan memberi peluang bagi siapapun juga yang ingin melakukan kejahatan pasti akan kami kejar,” tandas Kapolres, – (Red)

banner 325x300