Photo Tim Red : Oknum Tenaga Honorer Kecamatan Abung Semuli – Yang Sedang Bersenggama Dihotel Bersama Isteri Orang.

LAMPUNG UTARA || Skandal dugaan zinah
oknum honorer di kecamatan abung semuli Lampung Utara inisial Hr kedapatan masih bersenggama di sebuah hotel bersama istri orang lain inisial Rf pada 13/9/2025.
Dalam proses kasus ini sudah bergulir naik status penyidikan di mungkinkan akan ada dua orang tersangka dalam kasus ini yakni” Hr dan Rf sebagaimana Pasal 284 KUHP.
Status penyidikan dalam kasus perzinahan Hr dan Rf tertuang di dalam Nomor: SPDP/ 147 / X / Res 1.24 / 2025 Reskrim – Kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Hr dan Rf di ketahui masih sama-sama ada status perkawinan yang syah, Hr masih ada Istri syah dan Rf masih ada suami syah.
Dengan adanya peningkatan status perkara kasus ini pihak keluarga besar korban Andi sebagai pelapor, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres, Kasat Reskrim, Kanit PPA bersama Penyidik Reskrim Unit PPA Polres Lampung Utara.
” Dimana diketahui pelaku zinah Hr terkenal orang yang kebal hukum, bayangkan dalam waktu peristiwa berlansung “Hr” ini lansung terjunkan Tim Lawyer Nya. Untuk membela perbuatan Hr yang sudah nyata-nyata salah di depan hukum ,” kata Yusniati selaku ayuk dari korban, saat di konfirmasi di Mapolres Lampung Utara, Kamis (30/10/2025).
Dalam waktu kesempatan yang sama Andi sebagai pelapor dan korban dari perbuatan zinah tersebut menyampaikan terimakasih atas peningkatan status kasus ini, semoga hukum dan keadilan bagi saya masih ada,” tandasnya, – (Red / @BrataNewstv.com )














