SUARA ADAT MUARA MALUNGAI: PT MUTU DUGA TIMBUN SUNGAI DENGAN OVERBURDEN, WARGA DESAK PEMERINTAH TURUN LAPANGAN SEGERA!

Reporter di Brata News TV
banner 120x600

BARITO SELATAN, BrataNewsTV – Jeritan pelestarian lingkungan kembali bergema dari pedalaman Barito Selatan. Lembaga Adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, secara terbuka menuduh aktivitas pertambangan batu bara PT MUTU. Melakukan perusakan ekologis serius yang menimbun alur Sungai Arang dan Sungai Dewi yang menggunakan material overburden (tanah penutup).

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Pak Sabtu (alias Bapak Pino), Kepala Adat Muara Malungai, pada Selasa (1/9/2026) malam. Ia tidak lagi berbicara berdasarkan desas-desus, melainkan berdasarkan bukti mata kepala sendiri saat meninjau kawasan hulu.

Pak Sabtu menggambarkan kondisi yang memprihatinkan. Dua anak sungai vital bagi masyarakat adat, yaitu Sungai Arang dan Sungai Dewi (anak Sungai Moromlongai), mengalami perubahan fisik drastis. Alur alami mereka tertutupi tumpukan material tanah dalam volume masif.

“Alur sungai sudah tertimbun dan kondisi sungainya tidak lagi seperti sebelumnya. Ini bukan sekadar perubahan bentang alam, tapi pembunuhan fungsi aliran air,” tegas Pak Sabtu dengan nada geram.

BACA JUGA:  KEJANGGALAN HUKUM DI LAMPUNG TENGAH: KASUS PENCURIAN “NINJA SAWIT” BERUBAH JADI GUGATAN PMH!

Penimbunan ini bukan hanya soal estetika alam yang rusak, tetapi ancaman nyata bagi sistem tata air, keseimbangan ekosistem, dan sumber kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada sungai tersebut. Ketika sungai mati, maka matilah juga denyut nadi kehidupan di wilayah adat Muara Malungai.

Yang lebih meresahkan, aktivitas destruktif ini berlangsung secara terbuka namun tanpa komunikasi yang memadai dengan pemangku adat. Pak Sabtu menyatakan kekecewaannya karena PT MUTU seolah-olah merasa bebas mengubah wajah alam tanpa melibatkan atau meminta persetujuan masyarakat setempat.

“Perubahan terjadi secara terbuka, tapi kami tidak diajak bicara. Tidak ada sosialisasi yang jelas. Seolah-olah tanah dan air ini milik mereka semata,” ungkap Pak Sabtu.

Ini adalah bentuk arogansi korporasi yang kerap terjadi: mengeksploitasi sumber daya sambil mengabaikan hak-hak ulayat dan kearifan lokal.

Menyikapi hal ini, Lembaga Adat Muara Malungai tidak tinggal diam. Mereka tengah mengkaji perangkat hukum adat untuk mengambil langkah tegas jika diperlukan. Namun, sebelum sanksi adat dijatuhkan, Pak Sabtu menyerukan agar Pemerintah Daerah dan instansi terkait (DLH, ESDM) segera turun ke lapangan.

BACA JUGA:  Turun Langsung Serap Aspirasi Warga Serang, Kader Partai Gerindra Bantu Sarana TPA hingga Motor Pengangkut Sampah

“Kami minta pemerintah jangan hanya duduk manis di kursi, menerima laporan administratif. Turunlah ke lokasi! Lihat sendiri bagaimana sungai kami ditimbun. Periksa objektifitasnya. Baru kemudian berikan penjelasan dan tindakan,” desak Pak Sabtu.

Pernyataan ini merupakan tamparan bagi birokrasi yang sering kali abaikan, lamban merespons kerusakan lingkungan hingga terlambat.

Publik bertanya: Di mana pengawasan AMDAL? Di mana tugas/fungsi pengawas lingkungan hidup saat material overburden dibuang sembarangan ke badan sungai?

Insiden di Muara Malungai adalah cermin buruk dari tata kelola pertambangan di Indonesia. Ketika profit ini menjadi satu – satunya tuhan, maka sungai, hutan, dan hak masyarakat adat menjadi tumbal yang tak bernilai.

Tokoh Adat/Masyarakat Mendesak:
1. Stop Sementara Aktivitas Penimbunan: Hingga ada audit independen mengenai dampak lingkungan.

2. Investigasi Tuntas: Usut apakah pembuangan overburden ke sungai melanggar izin lingkungan PT MUTU.

BACA JUGA:  KLARIFIKASI TNI AD DINILAI "MEMPERHALUS" FAKTA: PADA INSIDEN JEMBATAN PONGPET AMBRUK SAAT DILINTASI BUPATI

3. Restorasi Ekosistem: Jika terbukti salah, PT MUTU wajib mengembalikan alur sungai seperti semula dan membayar ganti rugi ekologis kepada masyarakat adat.

Jangan biarkan Sungai Arang dan Sungai Dewi hanya menjadi kenangan di masa depan karena keserakahan segelintir oknum. Pemerintah, buka mata Anda. Masyarakat Adat Muara Malungai sedang menunggu keadilan.

(Penulis/Editor: Redaksi BrataNewsTV)

banner 325x300