Tekab 308 : Telah Berhasil Menangkap Spesialis Otak Pelaku Curi Hewan Ternak & Bobol Mesin ATM

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Caption: Photo Otak Pelaku Pencuri Hewan Ternak & Bobol Mesin ATM

Lampung Utara||Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat – Res – Krim) Polres Lampung Utara , berhasil menangkap tersangka otak pelaku pencurian dan pemberatan , pemain lintas provinsi.

Tersangka Trd 59 tahun , merupakan salah satu dari warga Kotabumi Utara ,di tangkap di Palembang Sumatera Selatan,pada hari Rabu ,16 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Pelaku Tipu - Gelap Diamankan Satreskrim Polres Pesawaran

Penangkapan terhadap tersangka Trd 59 merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan , otak pelaku peristiwa pada pencurian hewan ternak  (kambing) .

“Miliknya warga Desa Suka Maju Kec. Abung Semuli yang mengakibatkan pemilik hewan ternak tersebut , meninggal dunia akibat di tembak oleh kawanan pencuri di beberapa waktu bulan lalu.

“Trd 59 ( tersangka ) juga merupakan otak pelaku pembobol mesin ATM di Prokimal tahun 2021, kemudian di Lampung Barat dengan kerugian Rp 800 Jt dan 1. Miliar

BACA JUGA:  Lansia Warga Desa Cempaka Terima Bantuan Kursi Roda Dan Tongkat

Sementara pengakuannya Trd kira-kira ada 14 (empat belas) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana lokasi ini di jadikan sasaran pencurian hewan – hewan ternak dan bobol mesin ATM.

Selanjutnya kini Trd 59 (tersangka) berada di Rutan Polres Lampung ,untuk di lakukan pemeriksaan pendalaman yang lebih lanjut,(Red).

banner 325x300