Caption: Photo Otak Pelaku Pencuri Hewan Ternak & Bobol Mesin ATM
Lampung Utara||Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat – Res – Krim) Polres Lampung Utara , berhasil menangkap tersangka otak pelaku pencurian dan pemberatan , pemain lintas provinsi.
Tersangka Trd 59 tahun , merupakan salah satu dari warga Kotabumi Utara ,di tangkap di Palembang Sumatera Selatan,pada hari Rabu ,16 Agustus 2023.
Penangkapan terhadap tersangka Trd 59 merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan , otak pelaku peristiwa pada pencurian hewan ternak (kambing) .
“Miliknya warga Desa Suka Maju Kec. Abung Semuli yang mengakibatkan pemilik hewan ternak tersebut , meninggal dunia akibat di tembak oleh kawanan pencuri di beberapa waktu bulan lalu.
“Trd 59 ( tersangka ) juga merupakan otak pelaku pembobol mesin ATM di Prokimal tahun 2021, kemudian di Lampung Barat dengan kerugian Rp 800 Jt dan 1. Miliar
Sementara pengakuannya Trd kira-kira ada 14 (empat belas) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana lokasi ini di jadikan sasaran pencurian hewan – hewan ternak dan bobol mesin ATM.
Selanjutnya kini Trd 59 (tersangka) berada di Rutan Polres Lampung ,untuk di lakukan pemeriksaan pendalaman yang lebih lanjut,(Red).