TERUNGKAP FASILITAS VIP UNTUK NARAPIDANA! DI LAPAS KELAS IIA CIBINONG DI BONGKAR!

banner 120x600

BOGOR, BrataNewsTV – Akhir dari kemunafikan birokrasi pemasyarakatan. Pada Rabu (30/9/2026), sebanyak 10 unit bangunan yang sebelumnya diklaim sebagai “rumah dinas petugas” di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, resmi dibongkar menggunakan alat berat. Langkah tegas ini diambil pasca-sidak mengejutkan oleh Komisi XIII DPR RI dan Ombudsman RI yang membongkar fakta bahwa bangunan-bangunan tersebut adalah aset ilegal berkedok fasilitas negara.

Investigasi mendalam mengungkap kebohongan publik selama ini. Dari total 13 bangunan di kompleks tersebut, hanya 3 yang tercatat resmi sebagai Barang Milik Negara (BMN). Sisanya, 10 bangunan mewah itu dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) dan tidak menggunakan APBN, melainkan hasil “swadaya” yang penuh tanda tanya.

Parahnya, bangunan-bangunan liar ini berdiri tepat di bantaran Sungai Ciliwung, melanggar Garis Sempadan Sungai dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor. Keberadaannya bukan hanya ilegal secara administratif, tetapi juga ancaman ekologis yang mengganggu aliran sungai menjelang musim penghujan.

BACA JUGA:  Tuding Tomohon Langgar - Perkap No : 8 Tahun 2009 - Samsi Kuasa Hukum Empat Pemohon Di Perkara Prapid.

Yang paling mencengangkan adalah isi di balik dinding-dinding bangunan tersebut. Temuan Ombudsman RI dan media membuktikan bahwa tempat yang disebut “mes pegawai” ini memiliki fasilitas layaknya hotel bintang lima atau apartemen VIP. Di dalamnya terdapat kasur king koil, AC sentral, TV layar lebar, sofa empuk, hingga kulkas berisi minuman keras. Bahkan, ada area kebugaran (gym) dan simulator golf yang sedang dalam proses pembangunan.

Sebagian unit ini diduga kuat disewakan atau dihuni oleh warga binaan (narapidana) tertentu yang memiliki akses finansial lebih. Ini adalah bukti nyata bahwa penjara telah berubah menjadi pasar gelap tempat kenyamanan diperjualbelikan.

BACA JUGA:  Langit Makassar Gemuruh Kopaska & Srikandi KOWAL Unjuk Ketegangan

Sebelum ekskavator meratakan bangunan, petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama perwakilan legislatif melakukan pengosongan dan inventarisasi. Seluruh barang mewah diangkut menggunakan truk ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk keperluan penyelidikan dan digital forensik.

Pembongkaran yang dipimpin langsung oleh jajaran Kemenimipas ini merupakan respons atas tekanan publik yang tak terbendung. Namun, pertanyaan besar masih menggantung: Siapa otak di balik pembangunan fasilitas ilegal ini? Dan berapa banyak narapidana lain yang masih menikmati kemewahan serupa di lapas-lapas lain?

Pembongkaran fisik mungkin sudah selesai, tetapi pembersihan mentalitas korup di tubuh Ditjenpas baru saja dimulai. Publik menuntut penindakan pidana bagi siapa pun yang terlibat, dari tukang bangun hingga pejabat yang memberikan lampu hijau. Jangan biarkan skandal Cibinong menjadi sekadar tontonan sesaat!

BACA JUGA:  Krusial - Keseriusan - DLH Tangani Limbah Industri PT PPM Bunga Mayang Diduga Cemari Sungai

(Tim Investigasi / BrataNewsTV)

banner 325x300