Tokoh Adat Menolak Mediasi Damai – Bersama – Oknum Kaban Kesbangpol Mesuji

Reporter Brata News TV
banner 120x600

Bandar Lampung, 4 Oktober 2025 — Para tokoh adat dari 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan Komering dengan tegas menolak upaya mediasi damai dengan M. Taufiq Widodo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji, terkait pernyataannya yang dinilai menghina Suku Lampung.

Penolakan mediasi ini disampaikan langsung oleh para tokoh adat dan pengurus Angkatan Muda Badik Lampung (AMBL), yang menilai bahwa pernyataan Taufiq Widodo telah melukai martabat masyarakat adat Lampung. Para tokoh adat menuntut agar proses hukum segera dituntaskan hingga tahap P21 dan diajukan ke pengadilan, sebagai bentuk keadilan dan untuk meredam potensi gejolak sosial di masyarakat.

BACA JUGA:  Suwardi " Kepala Kampung / Desa Bumi Rejo" Diduga Merk-up Dana Desa.

Ketua Umum AMBL menegaskan sikap ini saat memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Lampung pada Selasa, 4 Oktober 2025. Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan amanah dari para tokoh adat dan seluruh pengurus DPD AMBL di 13 Kabupaten/Kota se-Lampung, serta didukung oleh DPD AMBL Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.

BACA JUGA:  Oknum Kades Telok Pandan Insial NL Disinyalir Membuat Keterangan Hoax

“Kami menolak segala bentuk mediasi damai. Pernyataan yang menyangkut kehormatan adat Lampung tidak bisa diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Kami menuntut proses hukum yang tegas dan transparan,” tegas Ketua Umum AMBL.

 

Dalam kesempatan yang sama, penyidik juga telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di lokasi saat M. Taufiq Widodo diduga mengucapkan pernyataan kontroversial bahwa “tidak ada tanah adat di Lampung.”

Para tokoh adat berharap penegakan hukum terhadap kasus ini dapat berjalan cepat dan adil agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di tengah masyarakat adat Lampung.,_(**)

banner 325x300