Tragedi Makassar : Amuk Warga Bakar Pos TNI-Polri

Reporter dari Brata News TV
banner 120x600

MAKASSAR, BrataNewsTV- Konflik horizontal antara warga Kandea dan Bunga Ejayya kembali memakan korban jiwa. Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas dalam insiden pembubaran massa oleh aparat di Jl. Al Markaz, samping kanal, Jl. Poros Kanal Bunga Eja Beru, Kota Makassar, pada Minggu (27/9/2026) pukul 04.50 WITA. Kematian remaja ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga bukti nyata kegagalan negara dalam mengelola konflik akar rumput sebelum berujung pada kekerasan bersenjata.

Peristiwa bermula saat lima personel Unit Reskrim Polsek Tallo yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir tiba di lokasi untuk merespons laporan warga. Alih-alih berhasil meredam situasi, dua kelompok yang bertikai justru melempari petugas dengan batu dan busur. Dalam upaya membubarkan massa, satu personel mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan senjata api. Namun, peluru tersebut berakhir fatal mengenai rusuk kiri Rafli Ramadhani, warga Jl. Kandea III Lorong 2 Setapak 3 No. 7, yang kemudian meninggal dunia.

Kegagalan penanganan awal ini memicu reaksi emosional yang tak terkendali. Massa yang marah atas tewasnya Rafli melampiaskan kekecewaannya dengan merusak dan membakar pos gabungan TNI-Polri di pertigaan Jl. Kandea III – Jl. Bunga. terbakarnya pos mitigasi ini adalah simbol runtuhnya kepercayaan publik terhadap kehadiran aparat sebagai penengah, bukan pihak yang justru memperkeruh suasana.

BACA JUGA:  Polsek Sungai Bahar Gelar Bhakti Sosial Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Kapolsek Tallo AKP Asfada segera berkoordinasi dengan keluarga korban dan memfasilitasi ambulans untuk membawa jenazah ke RSAL, sebelum dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar pada pukul 06.00 WITA. Keluarga telah memberikan persetujuan autopsi demi mengungkap penyebab pasti kematian. Langkah ini krusial, mengingat narasi “tembakan peringatan” sering kali menjadi tameng bagi penggunaan kekuatan berlebihan yang tidak proporsional.

BACA JUGA:  Menguap Dugaan Korupsi Di DPRD Lampung Utara 2,8.M Menjadi Sorotan Nasional

Kapolrestabes Makassar menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional, menunggu hasil autopsi serta pemeriksaan internal Propam dan Itwasda. Namun, janji transparansi harus dibuktikan dengan tindakan konkret, bukan sekadar retorika pasca-tragedi. Publik menuntut kejelasan: apakah tembakan tersebut benar-benar prosedur standar, atau kelalaian yang berakibat fatal? Siapa yang bertanggung jawab atas eskalasi konflik yang seharusnya bisa dicegah?

Kami mengimbau warga Kandea dan Bunga Ejayya untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Percayakan proses kepada penegak hukum, namun ingat: keadilan tidak boleh ditebus dengan nyawa anak muda. Negara hadir bukan untuk menambah daftar korban, melainkan untuk memastikan bahwa setiap nyawa dihargai dan setiap pelanggaran ditindak tanpa pandang bulu. Jangan biarkan amarah mengubah tragedi ini menjadi siklus kekerasan baru yang tak berkesudahan.

BACA JUGA:  LIMBAD ALIAS WIJAYANTO TERUS BANGUN KEKOMPAKAN DAN KOLABORASI ANTAR MEDIA DI SURABAYA JAWA TIMUR

(Robby Rambi)

banner 325x300