LAMPUNG, BrataNewsTV || Isu ketegangan konflik agraria Lampung Tengah berpotensi meluas menjadi krisis keamanan regional.
Pasca pembakaran fasilitas korporasi PT Budi Sentosa Abadi (BSA) anak korporasi oligarki Sungai Budi Grup/Bumi Waras oleh warga tiga kampung di Anak Tuha, pada beberapa waktu hari yang lalu, (12/8/2026).
Sekitar 1500 karyawan anak buahnya Akaw alias Widiarto Bos Sungai Budi Grup / BW, menggeruduk Polda Lampung, pada Rabu, (19/8/2026). Tujuan dari aksi ribuan massa ini menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) tegas terhadap pelaku pengerusakan dan pembakaran fasilitas PT BSA ,” kata salah peserta aksi yang Indentitasnya tidak ingin di sebutkan dalam pemberitaan ini.
Namun, dari mobilisasi massa berseragam korporasi ini justru memicu reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Ansori Sabak, tokoh masyarakat Lampung Utara, menilai langkah tersebut sebagai bentuk provokasi yang berbahaya. “Apa yang dilakukan oleh pihak korporasi akan semakin memperluas konflik dan memanaskan situasi.
Alih-alih mengerahkan massa intimidatif, lebih elok jika pimpinan BW menempuh jalan humanis. Saya yakin warga Anak Tuha terbuka untuk dialog jika diajak untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin,” kata Ansori kepada BrataNewsTV, Rabu (19/8/2026).
Ansori Sabak melontarkan kritik tajam yang menyentuh persoalan inti, akuntabilitasnya sosial korporasi.” Ia mempertanyakan apa kontribusi nyata BW selama hampir sentuh delapan dekade beroperasi di Lampung.
“Selama lebih dari 79 tahun, apakah Sungai Budi Grup benar-benar sudah memberikan kesejahteraan kepada mereka pemilik hak sesungguhnya? Apakah kewajiban Plasma 20% sudah dijalankan dengan jujur benar?
Pertanyaan kritis ini, diartikan jangan pihak perusahaan mau menang sendiri.
Kami tidak pernah alergi terhadap investasi yang masuk di Lampung ini, tetapi mereka juga harus taat dengan regulasi, kewajiban mereka tunaikan, kepada masyarakat agar tidak terjadi gesekan!
Jangan sampai ada perasaan pemegang HGU ‘kebal hukum’ di tubuh oligarki. Ingat, ketika sabar rakyat nanti habis, kemarahan mereka adalah bom waktu yang siap akan meledak,” ungkap Ansori.
Ansori Sabak juga menyoroti paradoks pembangunan di Lampung, identitas warga sebagai petani hanya tersisa di indentitas KTP, sementara tanah ulayat peninggalan leluhur mereka habis disikat oleh korporasi yang kita duga kerap berkolusi dengan para oknum birokrasi.
Ansori juga mendesak Kapolda Lampung Brigjen Pol Helfi Aseggaf untuk tidak hanya sekadar retorika mengeluarkan ultimatum penekanan terkait penertiban Plasma 20%.
“Harus benar-benar dibuktikan, tindak tegas pemegang HGU yang sudah abai terhadap regulasi” Ultimatum Kapolda, di lansir oleh media Desember 2025, tutur Ansori Sabak, dengan tegas Kapolda menekan korporasi pemegang HGU. Untuk mengeluarkan Hak Plasma 20%.” Faktanya, banyak korporasi selaku pemegang HGU di Lampung, belum mengalokasikan plasma 20% ; Jangankan 20%, ; 1 meter plasma saja tidak ada yang saya tau,” ujar Ansori.
Catatan ; penting untuk Kapolda Lampung bahwa terbanyak masyarakat di Lampung Indentitas mereka petani, cuma mereka tidak memiliki tanah, karena tanah mereka habis di rampas / di rampok oleh oligarki, yang melibatkan oknum pejabat birokrasi yang rakus dan tamak,” terang Ansori.
Masih menurut Ansori Sabak, mengatakan
sebagai himbauan kepada para pihak yang sedang bersengketa dan saling klaim atas lahan HGU PT BSA. Ansori Sabak meminta kepada Kapolda Lampung agar mencarikan solusi penyelesaian atas konflik agraria ini, jangan sampai saudara kami tiga kampung anak tuha ini sudah menjadi korban, akan di korbankan kembali karena kepentingan oligarki,” tegas Ansori Sabak.
Gelombang solidaritas juga mengalir dari Blambangan Pagar. Oktab Wirawan, Ketua Tim Peduli Masyarakat (TPM), menyatakan siap akan menurunkan 1.000 massa untuk mendukung perjuangan warga Anak Tuha.
Ia juga menduga praktik “mafia tanah” yang melibatkan kolusi masif di antara korporasi BW bersama oknum pejabat birokrasi guna memuluskan rencana penguasaan lahan masyarakat.
“Kami siap turun mendukung saudara kami di Anak Tuha , untuk melawan oligarki yang bercokol di Bumi Lampung. Kami menduga ada kolusi berjamaah antara korporasi dan pejabat birokrasi yang merugikan hak dasar masyarakat,” kata Oktab
Praktek ini bukan baru dini, nyaris delapan dekade, kami masyarakat pemilik sah atas alas hak HGU mereka menjadi penonton di tanah kami sendiri, oleh karena itu harus kita lawan oligarki yang bercokol selama ini di bumi Lampung,” tegas Oktab.
Kami membuka ruang klarifikasi seluas luasnya bagi Manajemen Sungai Budi Grup / Bumi Waras, Polda Lampung, dan Pemkab Lampung Tengah terkait dengan tuduhan pelanggaran kewajiban plasma dan dugaan maladministrasi, sesuai azas praduga tak bersalah dan Kode Etik Jurnalistik.
(Laporan : Tim Khusus BrataNewsTV).














