Caption : Photo Bersama Usai Pelantikan 28 KPPS Desa Ulak Rengas
Lampung Utara- Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Eko Senjaya melantik 28 (dua puluh delapan) anggota KPPS di Desa Ulak Rengas Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara.
Acara pelantikan 28 KPPS tersebut di hadiri lansung oleh Kepala Desa Ulak Rengas dan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat Desa Ulak Rengas , berjalan dengan tertib aman dan kondusif, Kamis (27/11/2024).
Didalam kesempatan tersebut Kepala Desa Ulak Rengas Rukbi menyampaikan kepada 28 KPPS yang akan bertugas di 4 ( empat) TPS, agar dapat menjalankan seusai tugas dan fungsinya (tufoksi).
Selanjutnya di kesempatan itu pula Kepala Desa Ulak Rengas Rukbi berharap kepada 28 KPPS yang usai di lantik tetap menjaga kondisi situasi jelang Pilkada 27 November 2024 mendatang tetap kondusif.
Seterusnya demikian pula, saya berharap kepada seluruh warga Desa Ulak Rengas agar dapat tetap menjaga kondisi situasi keamanan dan tidak terprovokasi dengan informasi hoax-hoax, mengandung unsur provokatif dan ujaran kebencian.
Informasi penting tutur Kades namun perlu di ketahui tidak semua informasi-informasi itu benar, apalagi di sosial media pada saat ini, isu-isu provokatif jelang Pilkada saat ini banyak sekali.
Saya berharap kepada seluruh warga Desa Ulak Rengas agar tidak mudah mengemas informasi yang belum di uji kebenarannya, sehingga dapat merugikan kita sendiri,” ujar Kades.
Rukbi menambahkan” Ia berharap kepada seluruh aparat Desa dan Perangkat Desa Ulak Rengas agar menjaga Netralitas dan tetap menjaga situasi dan keamanan jelang Pilkada Lampung Utara – Provinsi Lampung tetap kondusif ,” tandasnya.