LAMPUNG UTARA, BrataNewsTV.com — Penyidikan skandal dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara terus berlanjut.
Anggota Komisioner KPU Lampung Utara, Arieska Selvianita, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arieska diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan penyimpangan dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman perkara yang tengah ditangani penyidik.
Penyidik Pidsus Kejari Lampung Utara berwenang meminta keterangan saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 menjadi perhatian publik, khususnya terkait transparansi pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban penggunaan dana yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah.
Publik kini menantikan perkembangan penyidikan, termasuk penjelasan mengenai materi pemeriksaan, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, serta hasil pendalaman yang dilakukan aparat penegak hukum.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di ruang penyidik Pidsus Kejari Lampung Utara, Arieska Selvianita terlihat meninggalkan kantor kejaksaan.
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi berupaya meminta konfirmasi mengenai pemeriksaan tersebut, termasuk terkait dugaan perkara dana hibah Pilkada 2024. Namun, Arieska tidak memberikan keterangan kepada awak media saat dimintai tanggapan.
Belum adanya pernyataan dari Arieska membuat sejumlah pertanyaan mengenai materi pemeriksaan tersebut belum terjawab. Meski demikian, sikap tidak memberikan keterangan kepada media tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Utara, Ready, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Arieska S. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pendalaman perkara dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di lingkungan KPU Lampung Utara.
Ready juga menyampaikan bahwa penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk Ketua KPU Lampung Utara, Anton Ferdiansyah.
“Untuk jumlah saksi yang diperiksa sebenarnya sudah banyak, tetapi rinciannya ada di Kasi Pidsus,” ujarnya.
Publik Menanti Perkembangan Penyidikan
Perkembangan perkara ini masih dinantikan masyarakat, terutama terkait hasil pemeriksaan para saksi dan langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh penyidik.
Kejelasan informasi mengenai proses penyidikan diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di Lampung Utara.
Perlu ditegaskan bahwa pemanggilan maupun pemeriksaan sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan seseorang terlibat atau bersalah dalam tindak pidana. Penentuan tanggung jawab hukum harus didasarkan pada alat bukti dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
BrataNewsTV.com akan terus memantau perkembangan perkara ini sebagai bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara faktual, berimbang, dan bertanggung jawab.
BrataNewsTV.com — Tajam, Terpercaya dan Faktual.














