TULANG BAWANG, BrataNewsTV.com – Polemik dugaan penyimpangan di SMP Negeri 1 Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, mencapai titik didih. Oknum Kepala Sekolah (KS) yang sebelumnya dikabarkan mengamuk saat pemberitaan media ini mengungkap dugaan praktik jual beli seragam, sampul rapor, dan Lembar Kerja Siswa (LKS) lewat kedok koperasi sekolah, kini resmi dilaporkan ke Inspektorat.
Langkah escalasi ini diambil lantaran Dinas Pendidikan setempat dinilai gagal memberikan sanksi tegas, hingga memaksa masalah ini dibawa ke ranah pengawasan internal pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum KS bernama Yosi Anggun yang baru menjabat menggantikan KS sebelumnya, Ristoyo, diduga kuat memanfaatkan koperasi sekolah sebagai tameng untuk mengeruk keuntungan pribadi. Modusnya klasik namun meresahkan: membebani wali murid dengan penjualan paksa seragam, sampul rapor, dan LKS.
Ketika media mencoba mengungkap fakta ini, alih-alih bersikap kooperatif, oknum KS tersebut justru menunjukkan reaksi emosional dan tidak terima. Sikap arogan ini semakin mempertanyakan integritas kepemimpinannya di lingkungan pendidikan.
Yang membuat publik semakin geram adalah sikap Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Ami Iswandi Ismed Balau, S.Kom., M.M. Ia dinilai sangat lemah dan tidak tegas dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya sendiri.
Desas-desus di kalangan internal dinas pun semakin kencang, di mana oknum KS Yosi Anggun dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan sang Kepala Dinas. Jika hal ini benar, maka sikap “tutup mata” dan lambannya pemberian sanksi bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat perlindungan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan pemerintah dan undang-undang.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (27/10/2026), Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Resi, memberikan tanggapan singkat terkait sanksi apa yang telah dijatuhkan pimpinan kepada oknum KS tersebut.
“Waalaikumsalam, sudah diklarifikasi. Bisa hubungi Bang Joni ya, Bang,” ujar Resi.
Ia kemudian menambahkan, *”Sudah kami minta keterangan dan diberikan laporan ke Inspektorat.”*
**Tuntutan Transparansi**
Munculnya beragam polemik yang melibatkan oknum guru maupun kepala sekolah di Kabupaten Tulang Bawang seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemangku kebijakan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan temuan yang sudah menjadi konsumsi publik ini cenderung diabaikan oleh Dinas Pendidikan.
Pertanyaannya kini mengemuka: Hingga kapan Dinas Pendidikan Tulang Bawang akan terus bersikap seolah tidak melihat pelanggaran di depan mata? Publik menuntut transparansi penuh dan tindakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, demi mengembalikan marwah dunia pendidikan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai, – (Helmi)














