LAMPUNG || Kantor Wilayah Kementerian
Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional ( Kanwil/Kem/ATR/BPN ) Bandar Lampung sedang dalam keadaan tidak baik – baik saja.
Pasalnya seluruh ruangan Kanwil-Kem/ATR
/ BPN Bandar Lampung berlansung selama hampir 3 (tiga setengah) jam, yang di mulai dari pukul 14.00 – 17.30 WIB di geledah oleh Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung, terkait dugaan mafia tanah Rabu (8/1/2025).
Penggeledahan tersebut di pimpin ” Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya.
Menurut Armen penggeledahan di lakukan berhubungan dengan perkara di Lampung Selatan, terkait mafia tanah, yang masih di dalam penyidikan Kejati Lampung.
Sementara yang kita sita semua dokumen surat menyurat yang mempunyai kaitannya pada penyidikan perkara yang sedang kita lakukan, untuk saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Iya kita tunggu saja hasilnya nanti,” ungkap Armen.
Sementara Kalvyn Andar Sembiring Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil ) BPN Lampung dikonfirmasi terkait dengan penggeledahan kantornya oleh Kejati Lampung.
Kalvyn Andar Sembiring tidak membantah dan membenarkan, Kejati Lampung datang di kantornya, untuk pemeriksaan dokumen terkait berkas sertifikat Lampung Selatan.
“Ini terkait permasalahan yang di Lampung Selatan, bukan di Way Kanan atau yang di Pesisir Barat (Pasibar) yang sedang hangat – hangat nya, ini permasalahan di Lampung Selatan ( Lamsel ) ,” tuturnya, (**/Red)