Pospera Lampung Utara Minta Kajari dan Kasi Pidsus Mundur dari Jabatan, atau Masyarakat yang Bergerak

Reporter dari Brata News TV
Oplus_131072
banner 120x600

KOTABUMI, BrataNewsTV – 28 Oktober 2026 — Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lampung Utara menyayangkan kinerja Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara terkait penanganan laporan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara.

Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini, menjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi dana hibah KPU Lampung Utara tersebut dilaporkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pemantauan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI). Namun, menurut Juaini, dalam kurun waktu tertentu, laporan tersebut terkesan dipetieskan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Atas kondisi tersebut, LP3RI bersama DPC Pospera Lampung Utara kemudian mendorong penanganan laporan itu ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tersebut diterima melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas). Meski demikian, Juaini menilai bahwa hingga saat ini penanganan perkara tersebut masih terkesan belum memiliki kejelasan.

BACA JUGA:  OPERASI PATUH KRAKATAU 2026 Satgas Preemtif Polres Lampung Utara Edukasi Pengguna Jalan

Sebagai bentuk tindak lanjut atas persoalan tersebut, DPC Pospera Lampung Utara menggelar aksi unjuk rasa kedua di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam proses pengaduan tersebut, pihaknya menerima nomor registrasi R-118/K.3/KPH.4/02/2026.

Juaini mengatakan, pihaknya melihat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Lampung Utara. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian serius DPC Pospera Lampung Utara.

Pertama, Juaini menyoroti tahapan penanganan perkara yang menurutnya mengalami ketidakjelasan, terutama terkait keterangan bahwa perkara tersebut telah naik dari tahap penyidikan (sidik) ke tahap penyelidikan (lidik).

Kedua, ia menilai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkesan tertutup dalam menyikapi dan memberikan kejelasan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Lampung Utara tersebut.

BACA JUGA:  𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 𝗞𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺

Ketiga, Juaini menegaskan bahwa pihaknya meminta Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan kejelasan atas penanganan perkara tersebut. Ia juga menyampaikan tuntutan agar pejabat terkait mundur dari jabatannya apabila tidak mampu memberikan kejelasan kepada masyarakat.

“Kalau memang tidak ada kejelasan, mundur! Atau kami yang akan menurunkan Kasi Pidsus Lampung Utara,” tegas Juaini.

Ia menambahkan, tuntutan tersebut disampaikan karena DPC Pospera Lampung Utara melihat adanya sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Lampung Utara yang hingga kini, menurut pihaknya, belum mendapatkan kejelasan sebagaimana yang diharapkan.

DPC Pospera Lampung Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar laporan tersebut mendapatkan perhatian dan penanganan yang jelas dari aparat penegak hukum. Mereka juga meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Teror Rumput Pasca Banjir - Hantam Rumah Warga - Sampai Roboh - Di Muaro Jambi

Pospera Lampung Utara meminta Kajari dan Kasi Pidsus Lampung Utara memberikan kejelasan atas penanganan perkara tersebut. Apabila tidak ada kejelasan, mereka menuntut pejabat terkait mundur dari jabatannya atau masyarakat Lampung Utara yang akan bergerak, – (Tim/Red).

banner 325x300