BrataNewsTV – Berita yang menghebohkan, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, menemukan indikasi dugaan penyimpangan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan SMP Negeri 18.
“Atas temuan tersebut secara resmi telah melaporkan seorang kepala sekolah dari SMP Negeri 18 Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Laporan ini terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mencuat pada Senin, 02 Maret 2026.
Laporan PWRI mengungkapkan adanya tiga pos anggaran di SMPN 18 Pesawaran yang diduga kuat terindikasi mark-up pada tahun 2025. Berikut rincian yang mencolok:
**Pengembangan Perpustakaan:**
– Tahap 1: Rp 60.024.800,00
– Tahap 2: Rp 60.729.200,00
**Administrasi Kegiatan Sekolah:**
– Tahap 1: Rp 92.966.800,00
– Tahap 2: Rp 90.635.900,00
**Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah:**
– Tahap 1: Rp 76.405.000,00
– Tahap 2: Rp 75.585.400,00
Ahmad Yani, Ketua PWRI Pesawaran, menyampaikan bahwa laporan ini disusun berdasarkan kajian mendalam tentang penggunaan dana BOS dan hasil investigasi lapangan. Ia menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait kondisi fisik sekolah yang sangat memprihatinkan.
“Dari hasil investigasi kami, ditemukan ruangan sekolah, plafon, dinding, keramik lantai, hingga fasilitas WC yang rusak dan terkesan dibiarkan. Padahal, dana BOS dianggarkan setiap tahunnya,” ungkap Yani.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap kualitas pendidikan, PWRI merasa bertanggung jawab untuk melaporkan temuan ini agar anak-anak bangsa dapat menikmati fasilitas pendidikan yang lebih baik.
“Laporan dari hasil investigasi dan data anggaran yang kami miliki sudah kami serahkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Pesawaran dan Polres Pesawaran.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yani mendesak penyidik Kejari dan Polres Pesawaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi ini demi menegakkan supremasi hukum di wilayah Pesawaran,”
(Tim/Mg)














