Baca dan Nonton Berita dalam Satu Genggaman
LoginIndeks

Nyaris Chaos RDP Di Komisi I DPRD Lampung Utara Soal Polemik Warga Portal Jalan Umum – Berakhir Damai

banner 120x600

BrataNewsTV || Sempat diwarnai insiden yang kurang menyenangkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara, soal pemortalan jalan umum, di ruas dusun bandar sakti,  lebak kelapa di Desa Bandar Kagungan Raya Kacamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utar oleh sekelompok warga.

Pada akhirnya membawa angin segar bagi warga dusun bandar sakti dan warga lebak kelapa.” Terkait polemik pemortalan Jalan Umum yang telah menghangat, kini sudah menemukan titik terang.

Dengan penuh harapan, disepakati bahwa portal yang menghalangi arus lalu lintas akan dicabut, mengembalikan mobilitas masyarakat dan aktivitas perusahaan ke jalurnya semula.

BACA JUGA:  𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 𝗞𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺

“Alhamdulillah, hari ini sudah disepakati bahwa portal akan dicabut,” ungkap Imzak Zulkarnain, Kepala Desa Bandar Kagungan Raya, seusai RDP di DPRD Lampung Utara.

Kesepakatan ini merupakan langkah akhir dari perdebatan yang terjadi di kalangan masyarakat. “Dengan demikian, kendaraan perusahaan pun dapat kembali beraktivitas menggunakan akses jalan ini sebagaimana mestinya,” tambahnya.

“Rencana ini akan dilaporkan kepada Pak Bupati sebelum portalnya dicabut.” Kita semua adalah keluarga ‘sedulur’, jadi kita sepakat untuk mengakhiri perbedaan ini,” kata Zulkarnain dengan nada optimis.

Di sisi lain, Daniel Priya Dinata, perwakilan Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Utara, telah mengonfirmasi bahwa polemik terkait portal jalan tersebut telah disepakati untuk diakhiri oleh kedua belah pihak. RDP kali ini dihadiri oleh Aparat Desa dan warga yang terlibat dalam pemortalan, serta pihaknya perusahaan.

BACA JUGA:  Kanwil Kementerian ATR / BPN : Bandar Lampung Di Geledah " Aspidsus Kejati Lampung

“Warga sepakat berdamai,” jelasnya hal ini menandakan langkah penyelesaian bagi semua pihak yang terlibat berakhir.

Sebelum RDP ini di gelar, di Komisi I DPRD Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Utara pun telah memerintahkan secara lisan kepada perwakilan warga agar
membuka portal jalan yang di lakukan oleh sekelompok warga di Desa setempat.

Sayangnya perintah Bupati Lampung Utara diabaikan oleh pihaknya perwakilan warga, hingga kesepakatan pencabutan portal ini, disepakati bersama setalah RDP di Komisi I DPRD Lampung Utara, meskipun sempat memicu insiden ketegangan pada saat RDP sedang berlangsung,” (Deri/Ys).

banner 325x300