Baca dan Nonton Berita dalam Satu Genggaman
LoginIndeks

ISU JUAL BELI JABATAN 237 KEPALA SEKOLAH: Bantahan Kabid Dikdas Merangin dan Pengembalian Uang : Makin Mempertebal Kecurigaan Publik

banner 120x600

ISU JUAL BELI JABATAN 237 KEPALA SEKOLAH DI Kabupaten Merangin Provinsi Jambi : Bantahan Kabid Dikdas Tabrani Ahmad dan Pengembalian Uang Setoran Makin Mempertebal Kecurigaan Publik

MERANGIN – BrataNewsTV – Mengutip dari pernyataan Tabrani Ahmad (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, di dalam keterangannya di media, 13/6/2026 kasus jual beli jabatan 237 Kepala Sekolah, semakin mempertebal rasa curiga publik.

Bantahan keras Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Merangin, Tabri Ahmad, yang menyatakan dirinya “tidak pernah mengetahui apalagi menerima dana setoran”, kini dia terbentur dengan tembok bukti fisik yang tidak bisa “didustakan” pengembalian uang setoran senilai Rp15 juta oleh kurir misterius.

BACA JUGA:  Mangkrak : Pembangunan GSG Sumber Dana Desa T/A 2024 Berpotensi Merugi

Fakta ini bukan sekadar rumor. Seorang calon kepala sekolah telah membenarkan bahwa uang miliknya dikembalikan secara utuh pada Sabtu malam, 13 Juni 2026—tepat setelah isu jual beli jabatan meledak di media sosial.

Pertanyaan kritisnya, mengapa uang harus dikembalikan jika transaksi itu memang tidak pernah terjadi? Pengembalian dana pasca-viral bukanlah tanda kejujuran, tetapi melainkan bukti sebagai bentuk pengakuan terselubung atas adanya transaksi ilegal yang gagal diamankan oleh karena sorotan publik. Ini adalah manuver penyelamatan diri, bukan pembelaan dari dan integritas institusi.

Bantahan verbal yang tanpa dukungan data transparansi hanyalah suara angin lalu kini publik tidak butuh penjelasan normatif tapi publik membutuhkan pembuktian faktual.

BACA JUGA:  Ponpes Walisongo Tepis Isu Pembiaran Terhadap Santri Yang Bermasalah.

Publik mendesak:

1.Aparat Penegak Hukum Diminta Segera Bertindak : Jangan tunggu laporan formal. Selidiki dari peran “kurir misterius” tersebut sebagai kunci pembongkaran dari jaringan mafia jabatan. Siapa dalang yang ada di balik perantara ini?

2.Audit Independen Proses Mutasi Kepsek: Evaluasi ulang seluruh penempatan 237 kepala sekolah yang baru dilantik.

3.Cek kompetensi vs lokasi penugasan, jika ada ketidaksesuaian yang mencurigakan, batalkan SK-nya.

Pengembalian uang Rp 15 juta adalah pintu masuk kebenaran. Jangan biarkan pintu itu ditutup kembali oleh bantahan-bantahan yang rapuh.

BACA JUGA:  Warung Konter Milik Herizal Warga Jagang - Di Bobol Maling

Pendidikan Merangin tentu membutuhkan pemimpin yang jujur, bukan yang pandai berkelit saat tertangkap basah!

(BrataNewsTV/Liputan Investigasi Khusus)

banner 325x300