JAKARTA, BrataNewsTV – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, namun hingga kini rakyat masih merasa terhajah oleh “kolonialisme baru” yang. berkedok birokrasi rumit dan elit politik yang rakus.
Puncak kemarahan ini akan meledak pada 27 Agustus 2026, saat ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, dibawah komando aktivis muda Teguh, Batok, CS, serta jaringan Masyarakat Patih Bersatu, turun ke jalan menuntut keadilan.
Isu utama yang membakar semangat aksi ini adalah penolakan terhadap penundaan dan pelemahan Rancana Undang – Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor. ” Publik mendesak pengesahan “RUU” di percepat dalam waktu tertentu dan publik menilai, ketiadaan UU ini adalah “karpet merah” bagi para koruptor untuk menikmati hasil curian negara tanpa rasa takut.
Sementara rakyat kecil berjuang di bawah himpitan ekonomi, di peras birokrasi bayar pajak dan para pencuri kelas kakap justru bebas berkeliaran karena aset mereka tidak bisa dirampas secara hukum.
Sementara boikot aparat penegak hukum di aksi damai nasional 27 Agustus 2026; yang akan di gelar di halaman Gedung DPR RI ini, akun media sosial koordinator aksi Teguh dan Batok di blokir, kemudian rekening Bank Mandiri yang berisikan saldo donasi rakyat mendukung aksi damai ini di blokir!
Lebih menyakitkan lagi, aksi ini juga akan menyoroti dua program strategis nasional (PSN) era Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berpotensi menjadi ladang korupsi berjamaah dan sistemik:
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Alih-alih menjadi solusi gizi bangsa, proyek triliunan rupiah ini dikhawatirkan menjadi arena penggelembungan anggaran (mark-up) dan penyelewengan dana publik tanpa pengawasan ketat.
2. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) & Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP):
Program yang seharusnya memberdayakan rakyat kecil justru dicurigai menjadi alat politik praktis dan saluran dana ilegal bagi oknum pejabat daerah maupun pusat.
“Kami tidak ingin Indonesia Cemas terus – menerus! Kami ingin Indonesia Maju yang adil,” seru Teguh, salah satu koordinator aksi.
Publik juga menilai PSN MBG dan Koperasi Merah Putih hanya menjadi topeng untuk menguras APBN demi kepentingan pribadi dan segelintir oligarki, yang bersekongkol untuk Indonesia ini bangkrut!
Di luar isu korupsi, aksi 27 Agustus juga akan membawa tuntutan terkait kerusakan lingkungan yang masif. Perambahan hutan untuk sawit ilegal, tambang tanpa izin yang merusak ekosistem, serta. konflik agraria yang tak kunjung usai (seperti pada kasus PT KAP dan eks PT Daya Itoh di Lampung Utara) menjadi bukti nyata bahwa negara gagal melindungi rakyatnya sendiri.
Masyarakat Patih Bersatu menegaskan, aksi ini bukan berarti untuk menggulingkan pemerintahan, melainkan menyelamatkan demokrasi dari cengkeraman oligarki.
Mereka mendesak Presiden Prabowo dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset tanpa syarat, bertujuan menghentikan potensi korupsi dalam PSN, dan menertibkan praktik bisnis ilegal yang merusak alam.
“27 Agustus adalah momen kebangkitan. Kita tunjukkan bahwa rakyat masih punya suara. Jangan biarkan sejarah mencatat bahwa di usia ke-81, Indonesia ini masih dijajah oleh bangsanya sendiri,” tutup Batok CS dengan nada tegas.
BrataNewsTV! akan memantau langsung perkembangan aksi ini. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah bagi semua pihak, namun kami juga berhak bersuara & menyuarakan nurani rakyat yang tertindas.
Tuntutan jelas: Hukum harus tajam ke atas, hentikan korupsi sistemik, dan kembalikan kedaulatan rakyat!
Aparat penegak hukum kepolisian diminta hadir bukan untuk menakut – nakuti, bukan menjadi perang narasi dan tidak ada benturan aksi dilapangan, namun kepolisian diminta hadir untuk mengamankan situasi aksi agar berjalan aman dan tertib serta kondusif (hindari anarkis).
(Penulis/Editor: Redaksi BrataNewsTV)














